Perkuat Kerjasama Lintas Sektor, DPRKP Kabupaten Serang Optimis 1.000 Unit RTLH Tertangani di 2025

IMG 20250320 WA0022

SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang pada 2025 ini telah menganggarkan Rp5 miliar untuk penanganan 200unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Anggaran tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Serang.

“Per unitnya Rp25 juta tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. Kami sedang turun ke lapangan, untuk verifikasi sehingga penerimanya benar-benar yang sangat membutuhkan,” ujar Kepala DPRKP Kabupaten Serang H Okeu Oktaviana.

Selain menggunakan dana APBD Kabupaten Serang, lanjut Okeu, penanganan pengerjaan RTLH 2025 diharapkan bisa terbantu melalui sumber-sumber lainnya, seperti APBN, APBD Provinsi Banten, Baznas hingga CSR dari perusahaan.

“Sudah ada beberapa yang melakukan kerjasama dengan DPRKP diantaranya Bank Bjb, Baznas dan Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani RTLH di Kabupaten Serang,”katanya.

“Meski kekuatan APBD hanya untuk 200 unit, tapi tahun ini kami menargetkan 1.000 RTLH yang sudah masuk dalam database agar bisa tertangani,” imbuh Okeu.

Berdasarkan data, pada 2023 di Kabupaten Serang terdapat sebanyak 8.196 unit RTLH yang telah terinput sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Serang.

Namun pada 2024, DPRKP Kabupaten Serang telah menangani perbaikan 617 RTLH sehingga tinggal menyisakan 7.579 RTLH.

“Jika terwujud (target 1.000 perbaikan RTLH), tentu ini akan semakin mengurangi jumlah yang ada,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berusaha melakukan penuntasan yang terukur sesuai dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Rutilahu (Sadar Rutilahu).

Dengan demikian, Okeu berharap semua pihak yang ikut melakukan penanganan RTLH harus menggunakan database dari DPRKP Kabupaten Serang.

“Jadi penyelesaiannya bisa terukur, karena data RTLH yang kami punya berdasarkan pendataan lapangan,” ucapnya.

Selain itu, DPRKP Kabupaten Serang telah menyiapkan inovasi untuk penanganan RTLH, yakni melalui Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon RTLH.
“Sekarang untuk pengajuan penanganan RTLH sudah bisa melalui Aplikasi Digimon,” pungkasnya. (Advertorial)

Pos terkait