BANTENRAYA.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menyiapkan strategi baru untuk memperkuat mitigasi bencana.
Salah satunya, adalah dengan melalui penyusunan Klaster Penanggulangan Bencana sebagai wadah koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana lebih cepat, terarah, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut disampaikan dalam forum pembahasan substansi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, yang berlangsung di ruang teater BPBD Banten, Kamis (28/8/2025) lalu.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Proyek Perubahan bertajuk Meridian yang diinisiasi oleh Sekretaris BPBD Banten, Hery Yulianto, dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XVI.
“Kami mengusulkan pembentukan klaster penanggulangan bencana agar setiap langkah penanganan di Banten bisa lebih terkoordinasi. Dengan begitu, respons bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan tidak tumpang tindih,” ujar Hery Yulianto.
Hery menjelaskan, sistem klaster merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 308 Tahun 2024, yang menetapkan enam klaster utama dalam penanggulangan bencana menggantikan sistem lama yang terdiri dari delapan klaster.
Enam klaster tersebut meliputi, bidang pencarian dan pertolongan yang dikoordinasikan oleh BASARNAS, pengungsian dan perlindungan di bawah Kementerian Sosial, serta logistik yang menjadi kewenangan BNPB melalui Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.
Selain itu, terdapat klaster kesehatan dengan koordinator Kementerian Kesehatan, klaster pendidikan yang dipimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta klaster pemulihan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, keberadaan klaster ini tidak hanya menyatukan peran dan fungsi setiap instansi, tetapi juga memastikan adanya kejelasan alur kerja dalam setiap fase penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Penyatuan persepsi dan pembagian tugas yang jelas dalam klaster akan menjadi fondasi kuat bagi kelancaran penanggulangan bencana di Banten. Dengan semangat kolaborasi ini, kita ingin agar penanganan bencana ke depan tidak sekadar responsif, tetapi juga lebih terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” jelas Hery.***
Dok. BPBD Banten untuk bantenraya.com
Rakor : BPBD Banten saat melakukan rapat koordinasi membahas substansi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, yang berlangsung di ruang teater BPBD Banten, Kamis (28/8/2025) lalu. ***
Author: Akhmad Raffi








