Perpanjang Kontrak Harus Staycation Bareng Bos, Karyawati Ini Laporkan Pimpinanya Ke Polisi

Ilustrasi Karyawati di Bekasi laporkan bosnya setelah diajak staycation sebagai perpanjang kontrak. (Pixabay/mohamed_hassan)
Ilustrasi Karyawati di Bekasi laporkan bosnya setelah diajak staycation sebagai perpanjang kontrak. (Pixabay/mohamed_hassan)

BANTENRAYA.CO.ID – Berita tindak asusila yang merupakan pelanggaran HAM dari kasus staycation bareng bos untuk perpanjang kontrak semakin marak terjadi akhir-akhir ini.

Seorang karyawati di Cikarang, Bekasi mengaku diajak staycation bareng bos di perusahannya sebagai syarat perpanjang kontrak.

Karyawati tersebut kemudian melaporkan bosnya ke polisi setelah ajakan staycation bareng bos berdua di hotel untuk perpanjang kontrak.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari laman pmjnews.com, kasus staycation tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul.

BACA JUGA: Untung Banyak! Kode Voucher Shopee Hari Ini Diskon Gede-Gedean Hingga Cashback Yang Bikin Nagih!

Ia mengatakan sudah menerima laporan dari karyawati berinisial AD itu tentang syarat staycation untuk perpanjang kontrak.

Kasus karyawati di Bekasi diajak staycation oleh bos sebagai syarat perpanjang kontrak ini semakin viral akibat sebuat cuitan di Twitter.

Cuitan dari akun Twitter @Miduk17 tersebut mengungkap soal kewajiban staycation bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak.

“Banyak yang up soal perpanjang kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyarakatkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapat perpanjangan kontrak,” tulis Jhon Sitorus pada 30 April 2023.

BACA JUGA: Kota Cilegon Raih Runner Up Senior dan Pelajar di Kejurnas Petanque Bandung Open

Jhon juga mengatakan bahwa kasus staycation itu merupakan rahasia umum perusahaan yang semua karyawannya tahu.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” lanjut cuitan Jhon.

Ia optimis bahwa setelah cuitannya tersebut beredar, akan banyak korban atau orang lain yang berani menyampaikan tindakan asusila tersebut.

“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” tutup Jhon pada cuitannya.

Cuitan tersebut seolah membuka jalan bagi para korban seperti yang dilakukan karyawati berinisal AD itu.

Dikutip dari beberapa sumber, AD sebelumnya sudah sering mendapat pesan dari bosnya itu sebagai ajakan staycation.

AD mulai masuk ke perusahaan di Bekasi itu pada November 2022 dan akan segera habis kontrak di bulan-bulan dekat ini.

Bosnya juga kerap membalas status WhatsApp AD dan menanyakan lokasi terkini serta kosan AD.

AD selalu menolak ajakan bosnya yang tidak masuk akal tersebut.

Sampai suatu hari bos AD mengirim foto hotel dan menyakan lokasi AD agar segera pergi ke hotel tersebut.

AD dengan tegas menolak untuk diajak pergi ke hotel berdua dengan bosnya itu.

Setelah itu, bosnya memberi ancaman bahwa akan memutuskan kotrak AD di perusahannya.

Pihak kepolisian sedang mengusut kasus tersebut dan berharap pemerintah daerah dan seluruh elemen buruh akan mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang memberlakukan persyaratan yang melanggar norma asusila tersebut.***

Pos terkait