Pertamina Perluas Jaringan Penyedia LPG Non Subsidi di Banten, Kini Ada 394 Outlet

WhatsApp Image 2023 11 20 at 19.03.50
LPG Non Subsidi. (Pertamina untuk Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat atau RJBB telah bekerjasama dengan modern outlet seperti mini market sebagai sub penyalur resmi Pertamina dalam pemenuhan LPG Non Public Service Obligation atau PSO.

Kerjasama tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyediaan energi di seluruh Wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat.

Melalui mini market tau modern outlet yang tersebar di wilayah DKI, Banten dan Jawa Barat, akan memermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Modern outlet yang tersebar di Kota dan Kabupaten wilayah RJBB diantaranya di Sales Area Jakarta, Bogor dan Depok sebanyak 640 Outlet.

BACA JUGA:Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi hingga 199 Ton Hidrogen Per Tahun

Kemudian, Sales Area Karawang sebanyak 672 Outlet, Sales Area Banten sebanyak 394 Outlet, Sales Area Sukabumi sebanyak 345 outlet, Sales Area Cirebon sebanyak 414 Outlet dan dan Sales Area Bandung 121 Outlet.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga RJBB Eko Kristiawan menyampaikan, pihaknya menjamin pasokan LPG Non Subsidi selain LPG 3 Kg subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.

“LPG Non Subsidi seperti Bright Gas ukuran 5,5 Kg dan 12 kg yang tersedia di pangkalan resmi, Bright Store SPBU dan modern outlet merupakan pilihan bagi masyarakat yang tidak tergolong masyarakat kurang mampu agar tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg,” katanya.

“Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga,” ujar Eko.

BACA JUGA:Di Global Forum for Climate Movement, Dirut PLN Ajak Kolaborasi Global Atasi Perubahan Iklim Dunia

Eko menambahkan bahwa masyarakat dapat juga membeli Bright Gas  menggunakan Pertamina Delivery Service.

“Konsumen dapat menghubungi Call Center 135 untuk memesan LPG Non Subisidi yang akan diantar melalui agen terdekat, dan harganya lebih murah dibanding pengecer atau non sub penyalur resmi Pertamina,” pungkas Eko.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jendral Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 terdapat 8 golongan yang dilarang menggunakan LPG bersubsidi 3 Kg, yaitu Restoran, Hotel, Usaha Binatu, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertanian yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah.

Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya.***

Pos terkait