Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama Pertama di Indonesia

Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama Pertama di Indonesia
RAIH PENGHARGAAN : Direktur Utama PT Infiniti Triniti Jaya Samuel Stepanus (lima dari kiri) menunjukkan sertifikat BGH yang diberikan oleh Kementerian PUPR, Sabtu (15 Oktober 2024).

BANTENRAYA.CO.ID – Prestasi kembali ditoreh Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty.

Hal itu ditandai dengan pencapaian tertinggi sebagai perumahan bersubsidi pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat Bangunan Gedung

Hijau (BGH) dengan peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bacaan Lainnya

Sertifikat diserahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang Yadi P.

Batik Banten Berikan Pelatihan Kepada 10.000 Pelajar

Rochdian dan diterima oleh Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang dan Komisaris Utama Infinity Realty Soelaeman Soemawinata

di lokasi Perumahan MGK di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (5 Oktober 2024).

Selain agenda penyerahan sertifikat BGH, dalam kesempatan itu Direktur Utama Infiniti Realty Samuel Stephanus Huang juga menyerahkan satu

unit rumah cluster kepada atlet angkat besi peraih mendali emas pada ajang Olimpiade Paris 2024, Rizki Juniansyah.

Warga Apresiasi Benih Ikan di Situ Cipondoh

Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet-atlet yang telah mengharumkan nama di Indonesia di kancah internasional.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, sertifikasi BGH sangat penting agar pembangunan hunian di Tanah Air dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang tepat, rumah sederhana subsidi tidak hanya menjadi tempat tinggal yang terjangkau, tetapi juga bisa memenuhi standar bangunan gedung hijau.

“Perumahan Mulia Gading Kencana ini menjadi contoh bahwa rumah bersubsidi juga bisa berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.

Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang di Kamar Tahanan

Saya sudah lihat sendiri kualitasnya dan saya mengapresiasi tinggi. Perumahan ini sekaligus membuktikan bahwa green housing itu tidak harus mahal,” ujarnya.

Menurut Iwan, Perumahan MGK telah menerapkan semua prinsip bangunan gedung hijau berdasarkan tahap perencanaan sejak awal.

Sementara rumah yang dibangun telah menerapkan hunian dengan banyak bukaan dan high ceiling, sehingga pencahayaan dan sirkulasi udara menjadi optimal.

Desainnya juga bagus dan seluruh ruangan terlihat fungsional.

Waspadai Pohon Tumbang

Dirjen Perumahan juga mengapresiasi penggunaan beberapa material bangunan berkualitas yang membuat tampilan rumah di Perumahan MGK menjadi lebih menarik.

Seperti penggunaan frame jendela (kusen) dari UPVC (Unplasticized Polyvinyl Chloride) yang lebih presisi, tahan api, tahan cuaca, tahan rayap, dan tentunya rendah karbon.

“Perumahan MGK ini bisa menjadi contoh bagi perumahan-perumahan bersubsidi lain di Indonesia.

Saya datang kemari bukan berpromosi, tetapi untuk mengkampanyekan pentingnya aspek green housing.

Ratusan Karangan Bunga Ucapan Selamat Penuhi Halaman Pemkot Serang

Perumahan bersubsidi ini adalah yang pertama (mendapatkan sertifikat BGH kategori Utama) dan cukup fenomenal,

sehingga saya merekomendasikan perumahan ini untuk bisa memperoleh rekor MURI,” tegas Iwan.

Sertifikasi BGH melibatkan serangkaian proses pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi,

pengelolaan sumber daya, penggunaan material dan teknologi ramah lingkungan, serta kualitas sanitasi di area bangunan.

Sesepuh PAN Banten Dukung Andika Hazrumy di Pilkada 2024

Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Pemerintah melalui Menteri PUPR juga telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Komitmen Pengembang

Direktur Utama Infiniti Realty, Samuel Stepanus Huang menyampaikan, Perumahan MGK adalah pengembangan rumah bersubsidi pertama oleh Infiniti Realty.

Demi Padamkan Api TPSA Begendung, Pemkot Cilegon Bakal Kerahkan Helikopter Pemadam

Ada tantangan bahwa perumahan subsidi ini adalah rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),

tetapi manajemen Infinity Realty memiliki misi dan visi untuk tetap membangun hunian yang berkualitas dan layak huni.

“Meski harga jualnya sudah dipatok Rp166 juta per unit rumah, namun kami berkomitmen agar penghuni di Perumahan MGK dapat tinggal di rumah

yang lebih baik dan nyaman sehingga dapat menikmati kehidupan yang sejahtera,” tegasnya.

KPU Pandeglang Mulai Produksi Kotak Suara Pilkada

Samuel menambahkan, seluruh shareholder di Infiniti Realty sepakat bahwa perusahaan ini tidak hanya mengejar profit (keuntungan) uang semata,

karena yang lebih utama adalah meraih intangible asset yang berupa reputasi, citra dan nama baik perusahaan.

Karena itu, kata Bendahara Umum DPP Realestat Indonesia (REI) itu, pihaknya akan terus memberikan semua yang terbaik bagi penghuni di Perumahan MGK yang notabene adalah para pembeli rumah pertama.

Diantaranya, Perumahan MGK menerapkan penerangan yang ramah lingkungan memakai solar panel,

Perjuangan Polisi Baduy Jaga Keamanan, Dua Pekan Sekali Baru Bisa Turun Gunung

optimalisasi pencahayaan dan sirkulasi udara di dalam rumah yang menghemat pemakaian listrik dan pendingin ruangan (AC), serta penggunaan air bersih yang efisien.

“Terimakasih kepada Pak Dirjen Iwan karena pencapaian ini merupakan ide beliau. Saat itu, beliau memberi arahan agar kami membangun rumah subsidi dengan kualitas ramah lingkungan.

Kemudian dengan pengawasan ketat dari Kementerian PUPR dan dibangun sesuai ketentuan dan persyaratan,

akhirnya kami bersyukur sertifikat BGH pertama kategori utama untuk perumahan subsidi di Indonesia ini dapat diraih,” kata Samuel.

Lubang Ditengah Jalan Sawah Luhur Kota Serang Bahayakan Pengguna

Komisaris Utama Infiniti Realty, Soelaeman Soemawinata menambahkan, membangun sebuah kawasan perumahan membutuhkan visi yang berakar dari cara pandang dan pengalaman para pelakunya (pengembang).

“Kebetulan Pak Samuel berpengalaman membangun high rise building kelas premium dan saya bersama tim di Alam Sutera selama 30 tahun telah

mengembangkan kawasan seluas 1.000 hektar di Alam Sutera dan 3.000 hektar di Pasar Kemis, tentu dua sisi ini yang kami gabungkan untuk

menghasilkan rumah subsidi tetapi tetap dengan kualitas yang baik,” kata Soelaeman. (***)

Pos terkait