PKB Provinsi Banten Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Caleg, Tak Mau Punya Caleg yang Asal Populer

IMG 20230401 WA0072
DPW PKB Provinsi Banten menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan untuk para bakal caleg tingkat provinsi (istimewa)

BANTENRAYA.CO.ID – PKB Provinsi Banten  menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk para bakal calon anggota legislatif yang akan maju di tingkat provinsi atau DPRD Banten.

Ketua DPW PKB Provinsi Banten Ahmad Fauzi, mengemukakan, kegiatan uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini merupakan instruksi dari DPP PKB.

Mekanisme dan materi-materi yang diberikan oleh PKB Provinsi Banten sudah ditentukan oleh DPP PKB.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Rute Menuju Pelabuhan Ciwandan untuk Pemudik yang akan ke Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni

“Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini, kami akan menjaring bakal calon anggota yang berkualitas dan memahami aturan-aturan pemilu,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Banten Raya, Sabtu 1 April 2023.

Lebih lanjut, Gus Fauzi, sapaan akrabnya mengatakan DPW PKB Provinsi Banten juga ingin menjaring bakal calon legislatif yang berkualitas dan paham akan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif.

Selain itu, mereka juga harus mempunyai komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

BACA JUGA : Jalur Tikus Mudik Lebaran 2023 untuk Menghindari Macet di Gerbang Tol Cikampek Utama

“Bakal calon legislatif selain berkualitas, paham akan regulasi pemilu, juga harus punya komitmen yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar dia.

Ahmad Fauzi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini juga untuk membekali para bacaleg PKB agar lebih kompeten dan siap dalam Pemilu 2024.

Peningkatan kompetensi ini juga diharapkan PKB mampu meningkatkan jumlah keterpilihan kursi legistatif dari partai tersebut di parlemen.

BACA JUGA :

Anak Tukang Bubur Lolos Seleksi Jadi Polisi, Tak Pakai Uang, Latihan Lari 2 Kilometer Setiap Hari

Sejumlah bacaleg PKB Banten turut hadir dalam program tersebut.

Mereka akan diuji kepatutan dan kelayakan agar teruji kemampuannya.

Ada beberapa orang penguji yang berasal dari kalangan ulama atau kiai, akademisi, ataupun organisasi masyarakat sipil.

KH Bunyamin Hafidz, penguji dari Ketua PWNU Provinsi Banten mengatakan, dirinya mengapresiasi uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif yang dilakukan oleh DPW PKB Provinsi Banten ini.

Bunyamin menegaskan, para peserta uji kelayakan dan kepatutan ini memang dituntut untuk memahami regulasi pemilu, mulai dari daerah pemilihan, jumlah daftar pemilih tetap hingga jumlah kursi di masing-masing daerah pilihan (dapil).

Pengetahuan ini adalah hal ini mutlak diperlukan bagi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung di daerah pilihan masing-masing.

“Kegiatan ini tentunya sangat bagus dan tentu patut diapresiasi. Selain visi-misi, bakal calon anggota legislatif juga dituntut memahami regulasi pemilu. Dan tentu ini sangat bagus sekali,” kata dia.

Dr. Subhan, Akademisi UIN SMH Banten yang juga penguji eksternal mengatakan, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tersebut merupakan terobosan yang penting di era demokrasi yang semakin transaksional yang melahirkan banyak anggota legislatif yang kurang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. **

Pos terkait