Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penganiayaan TNI di Jaksel, Satu Diantaranya Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani, Berikut Perannya

Instagram @terangmedia 1
Para pelaku penganiayaan anggota TNI di Jakarta Selatan ditahan oleh Kepolisian, satu diantaranya Vadel Badjideh pacar Lolly anak Nikita Mirzani. (Instagram @terangmedia)

BANTENRAYA.CO.ID – Tiga orang pelaku penganiaayan terhadap anggota TNI pada Kamis, 12 Oktober 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil dibekuk Polisi.

Dari ketiga pelaku penganiayaan anggota TNI bernama Alex Edison, satu diantaranya adalah Vadel Badjideh.

Vadel Badjideh sendiri dikenal sebagai kekasih Lolly yaitu anak dari artis Nikita Mirzani. Vadel sendiri juga adalah seorang TikToker dan dancer.

Bacaan Lainnya

AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, kejadian penganiyaan itu didasari karena tak terima ditegur saat berkendara di jalan raya.

BACA JUGA: GRATIS! Cara Dapat Tiket Pesawat Gratis Rp0 Air Asia ke Berbagai Rute, Batas Waktu Hingga 25 Oktober 2023

“Semua bermula saat korban bernama Alex Edison mengendarai motor di salah satu wilayah Pesanggrahan,” ungkap AKBP Bintoro saat siaran pers pada Senin, 16 Oktober 2023 sebagaimana dikutip Banten Raya dari akun Instagram @terangmedia.

Saat di jalan, korban yaitu anggota TNI Alex saling berpapasan dengan Martin dan keduanya adu mulut.

Alex menganggap bahwa Martin menggunakan kendaraannya secara ugal-ugalan, oleh karena itu ia menegur Martin.

Merasa tak terima ditegur, Martin memanggil Vadel Badjideh dan Bintang untuk mengintimidasi dan menganiaya Alex.

BACA JUGA: Profil dan Biodata Keanu Agl: Lengkap Tanggal Lahir, Karir, Pendidikan Hingga Fakta Menarik

“Yang bersangkutan membawa dua temannya untuk melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” Lanjut Bintoro.

Pada saat perdebatan berlangsur, korban diketahui sudah menyebutkan identitasnya sebagai Babinsa, namun respon dari pelaku seolah tidak percaya.

“Korban sudah bilang dia anggota TNI, tetapi pelaku bilang gini, ‘Enggak usah bawa-bawa tentara’,” tutur dia.

Kini para pelaku telah mengenakan baju orange ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. ***

Pos terkait