Polisi Dalami Penyeludupan Sabu Dalam Sayur Asem

1 SABU SAYUR ASEM 1

SERANG, BANTEN RAYA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, mendalami penyelundupan dua paket sabu di dalam sayur asem, yang berhasil diungkap anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, pada Sabtu (19/3) siang lalu.

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, Ipda Hadyan Hawari mengatakan pelaku penyelundupan narkoba ke dalam Lapas berinisial A warga Ciomas, Kabupaten Serang telah diamankan di Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan pendalaman.

“Penemuan dan penyelundupan narkoba di makanan ini, kami dari jajaran Sat Resnarkoba Polres Serkot, akan melakukan penyelidikkan terlebih dahulu, memeriksa tersangka,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (20/3).

Bacaan Lainnya

Hadyan menjelaskan dari pemeriksaan sementara dua paket sabu yang ditemukan dalam jagung itu akan diberikan ke salah satu warga binaan di Lapas Serang berinisial L. “Terkait yang mengantarkannya ini terlibat jaringan dan sebagai nya, kami selidiki terlebih dahulu untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan penyelundupan narkoba oleh pengunjung warga binaan itu, berhasil digagalkan oleh anggotanya sekitar pukul 11.45 WIB. Narkoba tersebut disembunyikan dalam paket nasi dan sayur asem.

“Dia membawa nasi dan sayur asem kita curigai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam,” katanya.

Heri menambahkan, dari temuan itu anggotanya langsung mengamankan barang bukti dan pelaku. Kemudian melaporkan hasil temuan itu kepadanya. “Langsung kita koordinasi ke Kadivpas Kemenkumham Banten dan kita koordinasi dengan Polres Serang Kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan, penyelundupan narkoba ke dalam Lapas bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 26 Desember 2021, pihaknya juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.

“Seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (darjat/rahmat)

Pos terkait