Trending

Polres Amankan Ratusan Miras dari Toko Jamu

SERANG, BANTEN RAYA- Polres Serang masih menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang kembali mengamankan puluhan miras di sejumlah kios jamu dan warung kelontongan pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan penindakan penjual miras tersebut, merupakan hasil patroli Kring yang dilakukan di lokasi rawan kejahatan di sepanjang jalur arteri Serang Jakarta wilayah hukum Polres Serang.

Related Articles

“Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman,” kayanya kepada awak media, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA : Produsen Oli Palsu Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Andi, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.

“Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, ditemukan dan diamankan puluhan botol minuman keras,” ujarnya.

Andi menerangkan, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.

BACA JUGA : Jalan Ciwengker Curug Kota Serang Masih Batu

“Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab,” terangnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button