Polres Amankan Ratusan Miras dari Toko Jamu

2 MIRAS
MIRAS: Polres Serang gencar merazia miras di toko jamu dan kelontong, Minggu (26/5/2024). (DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA)

SERANG, BANTEN RAYA- Polres Serang masih menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang kembali mengamankan puluhan miras di sejumlah kios jamu dan warung kelontongan pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan penindakan penjual miras tersebut, merupakan hasil patroli Kring yang dilakukan di lokasi rawan kejahatan di sepanjang jalur arteri Serang Jakarta wilayah hukum Polres Serang.

“Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman,” kayanya kepada awak media, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA : Produsen Oli Palsu Dijerat Pasal Berlapis

Menurut Andi, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.

“Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, ditemukan dan diamankan puluhan botol minuman keras,” ujarnya.

Andi menerangkan, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.

BACA JUGA : Jalan Ciwengker Curug Kota Serang Masih Batu

“Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab,” terangnya.

Selain itu, Andi menambahkan petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA : Jalan Palenam Kota Serang Seperti Kubangan Kerbau

Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba,” tandasnya. ***

 

Pos terkait