Polsek Cimanggu Gagalkan Pencurian 7 Kerbau

4 maling
DITANGKAP : Unit Reskrim Polsek Cimanggu menginterogasi terduga para pelaku pencuri hewan ternak jenis kerbau, Selasa (30/7).

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Polsek Cimanggu berhasil menggagalkan aksi kawanan pencuri kerbau beraksi, Sabtu (27/7) lalu. Tidak sekadar itu, Polisi juga sukses meringkus tujuh pelaku dan mengamankan lima ekor kerbau hasil curian yang hendak dibawa ke luar daerah.

Kapolsek Cimanggu, Iptu Supriyadi mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka berdasarkan laporan korban warga Kampung Cisiih, RT 003 RW 001, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Kala itu kata Kapolsek, korban kehilangan kerbau miliknya pada Sabtu (27/7), sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kerbau korban diikat didekat rumahnya namun saat dilihat sudah hilang. Korban segera lapor Polisi,” kata Supriyadi, Selasa (30/7).

Polisi bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengejar pelaku.

“Petugas mengamankan ketujuh pelaku di salah satu rumah di Kecamatan Cimanggu, Minggu (29/7). Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kerbau milik korban,” jelasnya.

Saat beraksi, pelaku punya tugas yang berbeda-beda. Ada yang bertugas mengambil kerbau dari TKP, membuka tali ikatan, dan ada juga yang menuntun ke lokasi di Gunung Kapur yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat pemakungan.

“Pelaku akan menaikan kerbau ke kendaraan namun petugas kami lebih cepat menangkap,” jelasnya.

Kata Kapolsek, para pelaku beserta barang bukti, kini sudah diamankan. Akibat berbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku pencurian kerbau di wilayah Kecamatan Cimanggu berdasarkan laporan korban.

Dari laporan itu, petugs bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Sesuai laporan warga, Polsek Cimanggu menindak lanjutinya, dan Alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” tegasnya.

Atas kasus itu, Kapolres mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian pencurian atau pun gangguan Kamtibmas kepada kepolisian.

“Segera laporkan apabila ada pencurian ternak ke kepolisian terdekat agar bisa ditindak lanjuti. Jika ada orang yang mencurigakan akan melakukan pencurian ternak atau tindak pidana lain, silahkan melapor ke Polsek terdekat,” pesannya. (yanadi/muhaemin)

 

Pos terkait