Prabowo “Tak Gandeng” Gibran Di Banten
Untuk Baliho besar hanya ada 2 untuk di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) di Cibeber dan Ramayana (ukuran 5 kali 10 meter),” ujarnya.
Selebihnya, imbuhnya, sudah diinstruksikan kepada para caleg untuk memasangnya dengan ukuran kecil di setiap lingkungan.
“Yah sisanya para caleg yang akan pasang,” ucapnya.
Namun, jelasnya pria ini, DPC Gerindra Kota Cilegon juga instruksi jika pemasangan semua APK hanya boleh dipasang pada 28 November nanti, saat masuk masa kampanye.
Artinya sekarang sejak 4 November pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) semua kader dilarang untuk kampanye dan pemasangan APK.
Helldy Apresiasi Kesigapan Polres Cilegon dalam Pengamanan Pemilu 2024
“Malah instruksi jangan kampanye. Pasca ditetapkannya DCT pada 3 November maka besoknya 4 November semua alat peraga akan ditertibkan oleh Bawaslu bekerja sama dgn Satpol PP.
APK dibolehkan dipasang kembali nanti 28 November dimana masa kampanye dimulai selama 75 hari hingga 10 Februari 2024,” ujarnya.(tohir/uri)