Presma Undip Diduga Korupsi Hingga Sampai 26 Juta Rupiah dan Ini Rinciannya

diduga dikorupsi oleh presma Undip
Ilustrasi : Rincian biaya yang diduga dikorupsi oleh Presma Undip (Pixabay /IqbalStock)

BANTENRAYA.CO.ID– Baru-baru ini telah ada seorang Presma Undip diduga telah melakukan korupsi hingga mencapai 12 juta rupiah.

Nominal korupsi oleh Presma Undip tersebut mempunyai nominal yang tidak sedikit dan setara dengan sekitar 26 juta rupiah.

Penyelewengan ini terjadi pada kampus ternama Indonesia yaitu Universitas Diponegoro yang melibatkan ketua BEM atau Presma yang menjadi tersangka kasus korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

Sejumlah dana ODM yang telah dikeluarkan oleh kampus telah diselewengkan untuk kebutuhan pribadi dari Presma.

BACA JUGA : BIKIN NAGIH! 3 Warung Bakso di Lampung yang Wajib Kamu Singgah

Dalam artikel ini akan membahas rincian biaya yang dipakai untuk kebutuhan Presma Undip sehingga melakukan aksi korupsi.

Dikutip Bantenraya.co.id dari buku Pena Cendekia karya Moh. Nur Sholeh, Badan Eksekutif Mahasiswa atau yang biasa disingkat dengan BEM adalah organisasi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi yang memiliki kekuasaan eksekutif.

Dalam menjalankan program-programnya, BEM dipimpin oleh seorang ketua atau Presiden Mahasiswa.

Namun Presma Undip saat ini tidak menjadi seorang pemimpin yang baik dan tekah mencoreng nama baik Undip.

BACA JUGA :Inilah! 3 Tempat Wisata di Jogja yang Wajib Dikunjungi Untuk Menjelajahi Pesona Keindahan Alamnya, Fantastis!

Orientasi Diponegoro Muda atau ODM adalah program Undip untuk masa orientasi mahasiswa yang digagas oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM UNDIP

Diketahui nama seorang Presma Undip bernama Hanif Alfattah tersebut yang diduga telah melakukan korupsi dana ODM.

Hanif Alfattah yang menjabat sebagai ketua BEM di Undip. Ia diduga melakukan bayar kontrakan dari dana ODM yang dikorupsinya.

Informasi ini telah dikutip Bantenraya.co.id dari akun twitter @undipmenfess yang telah menginformasikan isu tersebut.

BACA JUGA :BURUAN KLAIM! 5 Kode Voucher Lazada Hari Ini Senin 18 September 2023, Banyak Diskon dan Cashback Melimpah

Dalam akun tersebut mengunggah salah satu badan hingga kepala yang ditutupi dengan emoticon untuk menutupi identitasnya.

Diduga dalam foto tersebut merupakan foto dari seorang Presma Undip yang memakan dana ODM tersebut.

Selain itu, tertulis caption yang sangat menyudut tersangka dimana isu tersebut telah ramai di kampunya.

“Ini apa rame-rame sampek kampus. Tolong kasih titik koordinat awal – dips!” tulis akun tersebut.

BACA JUGA :5 Menu Kuliner Khas Semarang yang Enaknya Kebangetan dan Bikin Auto Ketagihan: Kamu Wajib Coba!

Dibawah foto juga terdapat tulisan yang menandakan Presma Undip tersebut telah berkorupsi dengan dana ODM untuk bayar kontrakan.

“Profil Hanif Alfattah, Ketua BEM Undip diduga bayar kontrakan pakai dana ODM” Tulisnya.

Adapun nominal yang dikorupsi hingga mencapai 26 Juta Rupiah. Dana yang Diselewengkan juga pemalsuan bukti transaksi.

Ketua BEM Undip dan ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas.

BACA JUGA :3 Tempat Makan Terdekat di Padang dengan Menu Lezat dan Bervarian, Cocok untuk Kulineran Malam Ini

Keuangan ODM Universitas telah terbukti terjadi penyelewengan dengan rincian sebagai berikut :

1. uang kontrakan :Rp. 15.000.000
2. Uang Kebersihan : Rp 350.000
3. Uang Listrik :750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi :Rp 10.050.000

Itulah rincian dana ODM yang dikorupsi oleh Presma Undip. Jika ditotal dana korupsi tersebut berjumlah 26.100.000.***

Pos terkait