Presma Undip Diduga Korupsi Hingga Sampai 26 Juta Rupiah dan Ini Rinciannya

BANTENRAYA.CO.ID– Baru-baru ini telah ada seorang Presma Undip diduga telah melakukan korupsi hingga mencapai 12 juta rupiah.

Nominal korupsi oleh Presma Undip tersebut mempunyai nominal yang tidak sedikit dan setara dengan sekitar 26 juta rupiah.

Penyelewengan ini terjadi pada kampus ternama Indonesia yaitu Universitas Diponegoro yang melibatkan ketua BEM atau Presma yang menjadi tersangka kasus korupsi tersebut.

Sejumlah dana ODM yang telah dikeluarkan oleh kampus telah diselewengkan untuk kebutuhan pribadi dari Presma.

BACA JUGA : BIKIN NAGIH! 3 Warung Bakso di Lampung yang Wajib Kamu Singgah

Dalam artikel ini akan membahas rincian biaya yang dipakai untuk kebutuhan Presma Undip sehingga melakukan aksi korupsi.

Dikutip Bantenraya.co.id dari buku Pena Cendekia karya Moh. Nur Sholeh, Badan Eksekutif Mahasiswa atau yang biasa disingkat dengan BEM adalah organisasi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi yang memiliki kekuasaan eksekutif.

Dalam menjalankan program-programnya, BEM dipimpin oleh seorang ketua atau Presiden Mahasiswa.

Namun Presma Undip saat ini tidak menjadi seorang pemimpin yang baik dan tekah mencoreng nama baik Undip.

BACA JUGA :Inilah! 3 Tempat Wisata di Jogja yang Wajib Dikunjungi Untuk Menjelajahi Pesona Keindahan Alamnya, Fantastis!

Orientasi Diponegoro Muda atau ODM adalah program Undip untuk masa orientasi mahasiswa yang digagas oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM UNDIP

Diketahui nama seorang Presma Undip bernama Hanif Alfattah tersebut yang diduga telah melakukan korupsi dana ODM.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button