Proyek PSU Banyak Aduan

Proyek PSU Banyak Aduan
PENINJAUAN : Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau jalan lingkungan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Serang, beberapa waktu yang lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan siap mengawasi pembangunan jalan lingkungan melalui program Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Permukiman.

Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, pihak kejaksaan menerima banyak pengaduan soal program tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun ini menargetkan pembangunan 1.200 titik jalan lingkungan melalui program PSU Permukiman. Program ini dialokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar.

Sumber internal di Bidang Intelejen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyatakan, hampir setiap tahunnya menerima laporan masyarakat terkait proyek prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) di Dinas Perkim Provinsi Banten.

BACA JUGA : Bank bjb Siap Sambut Idulfitri 1447 H, Hadirkan Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking di Berbagai Kota

“Tiap tahun ada (laporan), 2024, 2025 atau tahun sebelum-sebelumnya. Macam-macam (yang lapor), kebanyakan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” kata sumber Banten Raya saat dikonfirmasi, Senin (9 Maret 2026).

Dia mengakui, beberapa proyek PSU Perkim Provinsi Banten pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diselesaikan melalui pengembalian dana.

Selain pengembalian, ada juga pelaksana pekerjaan yang hanya dibayar sesuai dengan hasil pekerjaan.

“Misal pekerjaan 150 meter, tapi setelah dicek hanya 100 meter. Maka yang dibayar hanya pekerjaan yang 100 meter itu,” jelasnya.

BACA JUGA : Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Meski banyak menerima laporan masyarakat, sumber tersebut menegaskan bahwa tidak ada laporan yang naik ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Hal ini karena proyek PSU di Perkim Banten mendapat pendampingan dari Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Banten. “Tahun ini ada pendampingan dari Datun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua tak menampik adanya laporan masyarakat terkait program PSU Perkim Provinsi Banten.

Namun, ia tak merinci secara pasti laporan yang diterima Kejati Banten. “Ada, di Tangerang (proyek PSU yang diduga bermasalah),” katanya singkat.

BACA JUGA : Nikmati Cita Rasa Autentik Kuliner Bernunsa Jepang di Tadaima

Untuk itu, pada tahun 2026 ini pihak Kejati Banten siap mengawasi program tersebut agar berjalan dengan baik.

Dihubungi terpisah, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rachmat Rogianto mengatakan, program yang diharapkan mampu memperkuat akses masyarakat di kawasan permukiman serta mendukung aktivitas ekonomi warga tersebut, tetap akan dilanjutkan meskipun di tengah pengurangan anggaran di 2026 ini.

Menurutnya, 1.200 titik PSU tersebut merupakan hasil verifikasi usulan pembangunan jalan lingkungan dari berbagai daerah.

Sebelum dilakukan pembangunan, pihaknya mengaku akan kembali memverifikasi mana yang lebih menjadi prioritas.

BACA JUGA : Alula Hotel Hotel Pintu Masuk Wisata Lebak Selatan

“Berdasarkan hasil verifikasi dari usulan yang ada, itu ada sekitar 1.200 titik jalan yang masuk program PSU di 2026.

Tapi itu nanti kita cek lagi mana yang harus lebih dulu dibangun,” kata Rachmat.

Rachmat menjelaskan, untuk proses pembangunan, di setiap titik pembangunan direncanakan akan menggunakan konstruksi paving block dengan panjang sekitar 500 meter.

Proses pengadaan pekerjaan ditargetkan mulai berjalan setelah Lebaran tahun ini. “Saat ini belum, mudah-mudahan nanti setelah Lebaran kita bisa melaksanakan pengadaan konstruksinya,” katanya.

BACA JUGA : Komitmen Bank BJB Pekuat Ekonomi Masyarakat Pesisir Cirebon dengan Literasi Keuangan Digital

Pria yang akrab disapa Omi ini menuturkan bahwa, program pembangunan jalan lingkungan sendiri telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Pada 2025, Pemprov Banten telah membangun jalan lingkungan sepanjang total 407 kilometer di berbagai wilayah.

Menurut Rachmat, program tersebut tetap dilanjutkan karena menjadi bagian dari layanan dasar bagi masyarakat di kawasan permukiman.

Meski demikian, pembangunan tahun ini berlangsung di tengah keterbatasan anggaran. Anggaran pembangunan di Dinas Perkim Banten pada 2026 tercatat turun dari sekitar Rp520 miliar pada tahun sebelumnya, menjadi sekitar Rp440 miliar.

BACA JUGA : Tadaima Suite Cilegon Andalan Penginapan Long Stay di Pusat Kota Cilegon

“Ya, ada pengurangan sekitar hampir Rp100 miliar. Kemarin anggaran kita Rp520 miliar, sekarang (2026) hanya Rp440 miliaran,” kata Rachmat.

Rachmat menerangkan, adanya penurunan anggaran tersebut berdampak pada alokasi program jalan lingkungan PSU yang sebelumnya mencapai sekitar Rp400 miliar pada 2025, pada tahun ini hanya berkisar Rp200 miliar untuk 1.200 titik.

“Karena ada pengurangan anggaran, tentu ada penyesuaian juga. Tapi nanti kita lihat, apakah akan dilakukan pengurangan pembangunannya atau jumlah anggarannya.

Jadi semisal anggaran 75 juta, nah itu nanti disesuaikan mana yang kurang-kurang untuk bisa disesuaikan dengan volumenya. Karena kan saat ini harga-harga bahan bangunannya juga naik,” tambahnya.

BACA JUGA : Komitmen Bank BJB Pekuat Ekonomi Masyarakat Pesisir Cirebon dengan Literasi Keuangan Digital

Selain pembangunan jalan lingkungan, Rachmat juga mengatakan jika Pemprov Banten merencanakan untuk penanganan kawasan kumuh di tujuh lokasi yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Kabupaten Serang.

“Paling banyak di Lebak ya. Itu juga masih kita terus verifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Rachmat menuturkan, penentuan lokasi pembangunan masih melalui proses survei lapangan dan rekonsiliasi dengan pemerintah kabupaten/kota sebelum ditetapkan secara final.

“Sekarang masih disurvei dulu. Setelah itu kita rekonsiliasi dengan kabupaten kota, baru kita hitung mana saja yang bisa diselesaikan (lebih dahulu),” jelasnya.

BACA JUGA : Semarang Mountain Race 2026 Segera Digelar, bank bjb Tawarkan Program Promo Eksklusif

Lebih jauh Rachmat mengatakan, dalam menentukan prioritas pembangunan, pihaknya menggunakan tiga kriteria utama, yakni kawasan kumuh, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta wilayah yang masuk kategori kantong kemiskinan.

“Paling tadi itu tadi, dan juga harus menjangkau ke fasilitas pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang sempat meninjau pembangunan salah satu jalan lingkungan di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, mengatakan jika jalan tersebut merupakan bagian dari program PSU yang dibiayai APBD Banten tahun anggaran 2025.

“Alhamdulillah kemarin bersama dengan Bupati Serang kami meninjau jalan lingkungan yang merupakan program PSU pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

BACA JUGA : Semarang Mountain Race 2026 Segera Digelar, bank bjb Tawarkan Program Promo Eksklusif

Ini penting, karena sesuai dengan arahan bapak presiden Pak Prabowo bahwa kita harus membuat program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Andra.

Ia menjelaskan pembangunan jalan tersebut berasal dari usulan masyarakat pada 2024 dan direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

Dari total pembangunan jalan lingkungan sepanjang 407 kilometer pada tahun tersebut, salah satu ruas sepanjang 500 meter berada di Desa Cinangka.“Salah satunya 500 meter ada di desa ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Andra berpesan, melalui adanya pembangunan infrastruktur diharapkan dapat benar-benar meningkatkan keseiahteraan masvarakat.

BACA JUGA : Budi Rustandi Turun Tangan Beredel Spanduk Liar

Ia iuga mengingatkan warga agar menjaga fasilitas yang telah dibangun dengan penuh tanggung jawab.

“Harapan kita, jalan sudah dibangun, masyarakat sejahtera. Pemprov Banten juga memiliki program unggulan bernama Bang Andra, yaitu Bangun Jalan Desa Seiahtera.

Jadi kalau jalan desanya sudah dibangun, doa kita desanya sejahtera. Ibu ke pasar, anak-anak ke sekolah, semuanya lebih mudah.

Gunakan jalan lingkungan itu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, jangan sampai jalan yang sudah dibangun itu terbengkalai. Harus dipelihara,” katanya. (raffi/darjat)

Pos terkait