PT Cemindo Didemo Dituding Ingkar Janji

PT Cemindo Dituding Ingkar Janji
DIDEMO: Ratusan nelayan menggeruduk PT Cemindo Gemilang karena dinilai ingkar janji, Selasa, (10 september 2024).

Bantenraya.co.id – Ratusan nelayan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Cemindo Gemilang, Selasa (10 september 2024).

Aksi yang berawal damai ini kemudian ricuh setelah massa aksi memaksa untuk masuk dan menerobos pagar pengaman perusahan karena tuntutan mereka tidak respon.

Ketidakpuasan atas lambatnya respons perusahaan membuat massa menerobos pagar pengaman dan berusaha memasuki area kantor,

Bacaan Lainnya

yang sempat dihadang oleh petugas keamanan dan kepolisian. Kericuhan baru mereda setelah pihak keamanan berhasil menenangkan situasi.

Kejari Tunggu Audit Kasus Korupsi Lahan Stadion

Aksi dipicu oleh ketidakpuasan terhadap janji-janji PT Cemindo Gemilang sejak 2014, termasuk pembuatan jembatan, pembuatan tambatan perahu,

rumpon, pengobatan gratis, dan kompensasi jaring. Selain itu, nelayan juga mengeluhkan larangan penggunaan jalan setapak yang dulunya merupakan jalan umum.

Koordinator aksi, Uchan menyebut, pembangunan jembatan tentunya sangat diperlukan sebagai akses penghubung tranportasi.

Pembangunan jembatan juga dinilai sangat krusial dan penting karena bisa mempermudah distribusi hasil tangkapan laut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dari nelayan di Bayah.

Harga Cabai Rawit Merah di Kota Serang Naik Menjadi Rp 60 Ribu

“Kami akan terus mengawal janji pembangunan jembatan ini. Jika perusahaan tidak segera memenuhi tuntutan kami, aksi ini akan berlanjut hingga hak kami dipenuhi.

Jembatan ini vital bagi kehidupan kami sebagai nelayan,” kata Uchan di depan PT Cemindo Gemilang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas PT Cemindo Gemilang, berujar, Abdul Kusmono menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan para nelayan hanyalah salah paham.

Bahkan, ia menyebut mediasi yang pihaknya lakukan bersama nelayan tidak menemukan hal yang krusial.

Potret Dede Supriyadi-Virnie Ismail Cek Kesehatan Di RSUD Banten

“Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham. Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat.

Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan.” tandasnya. (aldi)

Pos terkait