Trending

PT. Lotte Diduga Urug Lahan Pertanian Warga

CILEGON, BANTEN RAYA – Tanaman pertanian yang ditanam oleh sejumlah nelayan Kawasan Pantai Tanjung Peni, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, terdampak aktivitas proyek pembuangan pasir oleh PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di lahan milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Seorang Nelayan Pantai Tanjung Peni, Hanafi (65) mengaku kecewa dengan PT LCI.
Ia mendapat informasi jika PT LCI memberikan kompensasi atas tanamannya yang digusur. Namun sampai saat ini tidak mendapatkan ganti rugi dari PT LCI. “Katanya mau diganti, tapi belum ada kabar lagi,” katanya ditemui di Pantai Tanjung Peni, Selasa (14/12).

Kata Hanafi, Is sudah mulai bercocok tanam tanaman singkong, pisang, kacang, jagung, timun suri dan labu sejak tahun lalu. Hasil cocok tanam biasanya dia jual dan terkadang dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau dapat hasil pisang banyak, ya dijual. Kadang juga dimakan sendiri,” aku Hanafi.

Ia meminta agar PT LCI dapat mengganti rugi tanamannya yang terdampak pembuangan pasir. Sebagai rakyat kecil, Ia hanya mengharapkan itikad baik perusahaan. “Tolong ini, kita hanya rakyat kecil,” ucapnya.

Kardi, salah satu nelayan di Pantai Tanjung Peni juga mengungkapkan hal yang sama. Tanaman yang ia tanam selama kurang lebih dua tahun terdampak aktivitas proyek PT LCI. Pihak perusahaan pada pekan lalu berjanji untuk menyelesaikan ganti rugi pada Senin (13/12). Namun sampai saat ini belum diselesaikan. Ada sebanyak 8 nelayan yang terdampak aktivitas PT LCI. Ia berharap, perusahaan bisa membantu nasib nelayan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button