Publik Masih Dihadapkan pada Sumbatan Informasi

Kemudian indikator yang ketiga adalah collaboration. Perlu ada kemampuan menciptakan sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan untuk menciptakan sebuah nilai informasi. Indikator keempat adalah creativity atau kemampuan untuk badan publik berkreasi dan menciptakan sesuatu sehingga informasi menjadi menarik untuk disimak.

“Terakhir character, dengan karakter yang khas akan membentuk integritas, tanggung jawab, dan kepedulian. Oleh karenanya, informasi pada banyak aktivitas lingkungan harus lebih dikenalkan,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Encop Sopia mengkritisi, sajian informasi publik pemerintah daerah yang dinilainya belum optimal. Hal itu harus segera diperbaiki demi kebaikan masyarakat secara luas.

“Ada website (milik pemerintah daerah) yang informasinya tak lengkap. Judulnya ada tapi ketika diklik isinya tak ada atau bahkan tidak ada informasi sama sekali,” katanya.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Banten Hilman mendorong setiap lembaga publik baik yang ada di lingkungan pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota untuk terbuka dalam hal menyajikan informasi publik.

Ia menuturkan, keterbukaan informasi publik akan berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Makanya penting untuk mengadopsi kemudahan mengaksesnya dengan cara digitalisasi informasi. “Untuk itu pemerintah harus mengakomodir hal itu, supaya masyarakat mudah mengaksesnya,” ujarnya.

Di era sekarang, lanjutnya, tidak ada alasan bagi lembaga publik membatasi akses informasi publik. Sebab, arus informasi yang begitu cepat mendorong lembaga publik untuk ikut bersama-sama mengimbanginya dengan cara digitalisasi informasi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button