Publik Masih Dihadapkan pada Sumbatan Informasi

SERANG, BANTEN RAYA- Masyarakat di Banten saat ini dinilai masih dihadapkan pada banyak hambatan informasi publik. Hambatan tersebut utamanya disebabkan oleh birokrasi atau pemerintah daerah setempat.

Demikian disampaikan akademisi Untirta Ikhsan Ahmad saat menyampaikan materi pada diskusi yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dengan jurnalis di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (8/11).

Dikatakan Ikhsan, meski informasi publik menjadi hak masyarakat, namun pada praktiknya masih terjadi hambatan yang menyulitkan mereka untuk memerolehnya. Ia menilai, Pemprov Banten belum seutuhnya menganggap informasi sebagai kebutuhan dasar dari masyarakat. “Melainkan hanya sebatas prosedural belaka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setidaknya 5 indikator yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Banten, KI Banten dan badan publik untuk bisa menjadi tolok ukur keberhasilan keterbukaan informasi publik. Kelima indikator juga bisa menjadi masukan untuk KI Provinsi Banten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Pertama adalah critical thinking atau kompetensi untuk berpikir kritis bagi Ikhsan menjadi sebuah keharusan sebagaimana berkaitan dengan cara memperoleh suatu informasi.
“Informasi harus menjadi potensi kompetensi analisis di atas kemampuan mengingat, memahami, dan menerapkan,” katanya.

Selanjutnya indikator yang kedua adalah communication. Pemerintah daerah harus memiliki keterampilan untuk menyampaikan informasi secara jelas, singkat dan padat. Hal itu adalah skema yang tepat untuk KI lakukan dan sampaikan kepada badan publik.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button