Puluhan Wajib Pajak di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan

3 PENGHARGAAN PAJAK
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah (tengah) foto bersama dengan wajib pajak penerima penghargaan pada ajang Anugerah Pajak Daerah tahun 2023 di Mambruk Hotel & Convention Anyer, Jumat 7 Juli 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan wajib pajak (WP) yang terdiri dari perusahaan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), PPAT sementara, dan pemerintah desa diganjar penghargaan pada Anugerah Pajak Daerah tahun 2023.

Penghargaan kepada para wajib pajak pada ajang Anugerah Pajak Derah tahun 2023 itu diberikan langsung oleh Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

“Anugerah Pajak Daerah ini tahun kedua dilaksanakan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Serang. Ini apresiasi kami kepada wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, pemerintah desa, dan perorangan,” ujar Tatu di Mambruk Hotel & Convention Anyer, Jumat 7 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bapenda Kabupaten Serang Pastikan Tidak Ada Kebocoran Pajak MBLB

Ia menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan oleh Pemkab Serang untuk mendorong wajib pajak lebih taat dan patuh dalam membayarkan pajaknya.

“Mudah-mudahan pasca pandemi ini, perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari pajak bumi dan bangunan atau PBB,” katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mochamad Ishak Abdul Rauf menambahkan, selain sebagai apresiasi, pihaknya juga berupaya memberikan motivasi kepada para wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara cepat dan tepat.

BACA JUGA: 30 Guru SMP di Kabupaten Serang Bersaing Dapatkan Beasiswa di ITB

“Ada 24 kategori wajib pajak daerah yang kami berikan penghargaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Anugerah Pajak Daerah merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Bapenda sehingga ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp76 miliar.

“Peningkatan ini kita kejar terus karena konstribusi PAD terhadap pendapatan APBD saat ini mencapai 25 persen. Kita akan terus tingkatkan lebih dari itu,” paparnya.

Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah Bapenda melakukan penyesuaikan terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang belum berubah sejak 2011.

BACA JUGA: Warga Kabupaten Serang Digigit Hewan Terus Bertambah

“Atas kebijakan Ibu Bupati, ada stimulus hingga 60 persen. Alhamdulillah, ada relaksasi denda pajak juga, jadi kami optimistis pembayaran pajak akan bisa terus meningkat,” katanya.***

Pos terkait