RAC Peradi Cabang Serang, Advokat Diminta Tegakan Moralitas Dalam Menjalankan Tugas

IMG 20230708 WA0004
Ketua Peradi Cabang Serang Shanty Wildhaniyah saat memberikan sambuta. / Darjat Nuryadin

BANTENRAYA.CO.ID – Dewan penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Serang Aris Suhadi meminta para advokat untuk dapat menjaga moralitas, dalam melaksanakan tugasnya.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Cabang Serang di cottage Blue Ocean, Tanjung Jaya, Pandeglang, Jumat 7 Juli 2023.

Dalam RAC, kali ini Peradi cabang Serang mengangkat tema “Bersinergi Meningkatkan peran organisasi dalam menjaga etika profesi dan Marwah advokat sebagai officium nobile”.

Bacaan Lainnya

Aris mengatakan dalam melaksanakan tugas sebagai advokat, dituntut untuk berpegang pada prinsip kemanusiaan, dan tidak membedakan latar belakang klien.

Baca Juga : Polda Banten Punya 23 Polisi Lalu Lintas Bersertifikat, Siap-Siap Razia Pelanggar

“Penegakan etika profesi hukum merupakan bagian yang terintegral, dalam mengatur perilaku penegak hukum sebagai wujud penegakan hukum,” katanya kepada awak media.

Aris menjelaskan advokat merupakan salah satu pilar utama dalam penegakan hukum, karena Advokat mempunyai wewenang dan kewajiban menegakkan hukum.

“Advokat juga penegak hukum selevel dengan APH (Aparat penegak hukum-red), Jaksa, Polisi dan Hakim. Makanya kita perlu membangun kepercayaan diri, dan kiya harus bisa mensejajarkan diri dengan APH,” jelasnya.

Baca Juga : Informasi Kuliah Jurusan Hukum dan Bagaimana Prospek Kerjanya?

Sementara itu, Ketua Peradi Cabang Serang Shanty Wildhaniyah mengatakan tujuan kegiatan RAC merupakan bagian dari sarana perbaikan organisasi Peradi, supaya lebih baik dan berkembang .

“RAC juga sebagai sarana untuk mengusulkan suatu gagasan, kritikan dan bahkan tempat pengaduan jika ada advokat melanggar etika,” katanya.

Selain itu, Shanty menjelaskan, kegiatan ini juga untuk melakukan konsolidasi dengan para pengurus dan anggota Peradi. Bahkan pihaknya akan terus membuka hubungan dengan instansi dan APH di Banten.

Baca Juga : Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi BTS, Mahfud MD Ikut Mengawal

“Tahun kemarin kita melakukan audiensi ke PN Serang Kanwil Kemenhukham Banten,PT Banten, PTA Banten dan Kejari Serang. Tahun ini kita akan terus lakukan audiensi dengan instansi lainnya di Banten,” jelasnya. ***

Pos terkait