Ramai-ramai Tarik Dana Haji

1 HAJI OKEH

SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan masyarakat Banten membatalkan rencana untuk menunaikan ibadah haji, dan menarik setoran dana haji yang telah ditransfer ke bank. Mereka menarik kembali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) karena sejumlah alasan, salah satunya faktor ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan adanya pembatasan usia.

Dari data yang dihimpun Banten Raya, diketahui ada 249 warga Kabupaten Pandeglang yang batal pergi haji karena menarik BPIH, Kota Serang ada 15 orang, Kota Cilegon 17 orang, dan Kabupaten Serang 3 orang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Kota Serang Abdul Rojak mengatakan, masyarakat yang membatalkan keberangkatan haji karena menarik dana hajinya terbagi dua kategori. Pertama calon jamaah haji yang menarik dana pelunasannya, dan yang kedua calon jamaah haji yang menarik uang pendaftarannya.

Bacaan Lainnya

“Pembatalan tahun 2021 dan 2022 tidak banyak. Kalau 2022 cuma empat orang. Tahun 2020 pelunasannya, kemudian yang batal ada empat orang. Pembatalan bukan yang tertunda sekitar 15 orang,” kata Abdul Rojak, kepada Banten Raya, Rabu (16/11/2022).

Abdul Rojak menyebutkan, calon jamaah haji tahun 2020 yang menarik dana pelunasannya ada empat orang. Adapun uang pelunasan haji yang ditarik sekitar Rp10 juta.

“Paling dia mengambil hanya pelunasan saja. Yang pokoknya enggak diambil. Sehingga dia melunasi lagi untuk berangkat. Nambah lagi kalau mau berangkat. Sehingga yang diambil hanya uang pelunasan Rp10 juta kurang lebih, ada empat orang jadi totalnya Rp40 juta,” sebut dia.

Sedangkan calon jamaah haji yang menarik dana pendaftarannya berjumlah sekitar belasan orang.

“Yang 15 orang tahun berjalan. Yang hajinya masih belum kepanggil. Belum melunasi. Ada sekitar 15 orang kali Rp25 juta jadi sekitar Rp375 juta,” ungkapnya.

Abdul Rojak menerangkan, alasan para calon jamaah haji menarik dana hajinya berbagai macam pertimbangan.

“Ekonomi, dia butuh uang. Mau pindah keluar Kota Serang karena ikut keluarga atau pindah domisili. Beragam alasannya,” terangnya.

Abdul Rojak mengatakan, daftar tunggu haji di Kota Serang kisaran 20 hingga 25 tahun.

“Sampai tahun berapa 2039-2040,” kata dia.

Untuk kuota haji tahun 2023, kata Abdul Rojak, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Belum. Apakah kuota kita normal atau ada pembatasan,” katanya.

Bila kuota haji nasional normal mencapai 221 ribu se-Indonesia. Sedangkan tahun 2022 kuota haji Indonesia hanya 110 ribu se-Indonesia.

“Makanya Kota Serang yang asalnya 1.200, 1.000 orang tahun ini cuma berangkat 375. Ada cuma volumenya nggak banyak,” tutur dia.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Deni Rusli membenarkan ada calon jamaah haji yang menarik ongkos pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“Ada orang yang sudah melunasi tahun 2020 melunasi yang Rp10 juta kurang, Rp9 juta sekian. Kurang Rp35 juta. Ada orang yang mengambil pelunasannya. Tidak mengambil yang pokoknya yang Rp25 juta. Tapi mengambil yang pelunasannya. Boleh,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, bagi calon jamaah haji yang mengambil uang pelunasan hajinya, maka yang bersangkutan masih hak melunasi di tahun berikutnya.

“Itu tidak banyak. Paling satu-dua orang yang begitu. Tidak ada yang mengambil biaya pokoknya yang Rp25 juta,” ucap dia.

Kendati demikian, Deni Rusli mengakui bahwa ada juga calon jamaah haji yang mengambil seluruh uang pendaftarannya, sehingga calon jamaah haji tersebut dinyatakan batal.

“Ada yang mengambil uang pendaftarannya, tapi tidak banyak. Tidak lebih dari 10 orang kira-kira,” akunya.

Deni menjelaskan, calon jamaah haji yang menarik uang pendaftarannya itu, lantaran termakan informasi yang tidak jelas.

“Mereka yang kena hoaks. Karena itu tahun 2023 belum ada kebijakan apa-apa. Siapa bilang tahun depan dibatasi usia. Orang ini termakan hoaks oleh berita, tetangga, oleh orang lain,” jelasnya.

Deni menuturkan, calon jamaah haji yang membatalkan pemberangkatan haji rata-rata diusia 65 tahun. “Pasti karena pesimis. Putus asa,” tutur dia.

Menurutnya, kebijakan kuota calon jamaah haji ada empat kriteria. Pertama kuota haji, kedua kebijakan usia yakni 65 tahun ke bawah yang berangkat haji tahun 2022. Ketiga kebijakan vaksin lengkap. Keempat 72 jam sebelum terbang harus udah di PCR.

“Menurut saya tahun depan pembatasan usia sudah nggak berlaku. Pembatasan kuota juga kayaknya mudah-mudahan normal, karena itu kebijakan Saudi. Normal 100 persen,” jelasnya.

Di Pandeglang, sebanyak 249 warga gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Beberapa di antara calon jamaah haji yang membatalkan pemberangkatan haji akibat terkendala usia hingga kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

“Rata-rata usia melampaui batas yang ditentukan dan ada juga karena sakit,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang Agus Salim.

Agus menjelaskan, untuk setoran pemberangkatan haji per orang Rp 25 juta. Sementara kuota pemberangkatan haji tahun 2022 sudah terlaksana. Untuk kuota haji tahun 2023 masih menunggu keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia. “Tahun ini jamaah haji yang berangkat sudah 393 orang tergabung di satu kloter. Untuk kuota tahun 2023 belum ada pengumuman resmi,” jelasnya.

Dikatakan Amin, bagi warga yang sudah mendaftar haji harus menunggu antrean haji 12 tahun ke depan. Artinya, bila mendaftar haji pada tahun 2022 akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 2032 mendatang. “Daftar tunggu haji 12 tahun,” ujarnya.

Bagian Pendaftaran Pembatalan Haji Kemenag Pandeglang Tubagus Fathurohman mengatakan, data warga membatalkan pemberangkatan haji tersebut sesuai Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). “Dari data Siskohat yang membatalkan haji, terhitung sejak Januari ada 20 orang, Februari 16 orang, Maret 24 orang, April 27 orang, Mei 13 orang, Juni 26 orang, Juli 28 orang, Agustus 25 orang, September 25 orang, Oktober 22 orang, dan untuk November ada 23 orang. Data pembatalan porsi haji ini ada laki-laki dan perempuan,” terangnya.

Di Kota Cilegon, sebanyak 17 orang mengundurkan diri sebagai calon jemaah haji sepanjang 2020 hingga 2022, serta ada 1 orang yang melakukan penundaan keberangkatan.
Kebanyakan mereka beralasan membatalkan pergi haji karena persoalan ekonomi usai pandemi Covid-19.

Data dari Kantor Kemenag Kota Cilegon ada sebanyak 777 jemaah haji pada awal 2020 yang seharusnya berangkat. Ke-777 orang tersebut terdiri dari 350 laki-laki dan 421 perempuan. Usia kurang dari 60 tahun ada 632 orang, dan lebih dari 60 tahun ada 145 orang. Untuk usia termuda yakni 18 tahun dan tertua yaitu 80 tahun.

Akibat pandemi korona dan adanya pelarangan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi, mereka gagal berangkat pada 2020 dan 2021.
Baru pada 2022, sebanyak 433 jemaah atau hanya 45 persen yang berangkat, dari jumlah 777.

Hal itu karena adanya pengurangan kuota yang juga ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Sepanjang 2020 hingga 2022 tersebut ada total sebanyak 17 orang mengundurkan diri. Rinciannya, 5 orang mengundurkan diri, pengembalian setelah lunas 2 orang pada 2020, dan pada 2021 sebanyak 10 orang, serta 1 orang menunda.

Sementara kuota jemaah haji keberangkatan tahun 2022 yaitu 434 orang, namun 1 orang meninggal dunia sehingga yang berangkat yakni 433 orang.

Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon Lukman Hakim menyampaikan, jika ada pengembalian maka pihaknya yang melakukan pengajuan. Baru nantinya dari pusat mengembalikan sejumlah uang yang sudah disetorkan sebanyak 100 persen langsung ke rekening calon jemaah.

“Untuk jumlahnya tidak bisa dikalkulasi, karena ada batal sebelum pelunasan, ada juga yang sudah lunas itu akhirnya pengembalian. Untuk kisaran ongkos haji pada 2020 hingga 2022 sendiri antara Rp35 juta hingga Rp39 juta untuk pelunasan. Kalau daftar tunggu sebesar Rp25 juta,” katanya.

Kebanyakan yang menjadi alasan, papar Lukman, adalah masalah ekonomi. Sebab, saat Covid-19 banyak warga yang terpuruk secara ekonomi. Namun, ada juga alasan lainnya misalnya karena alasan keluarga seperti bercerai.
“Variatif yang menjadi alasan, tapi kebanyak itu alasan ekonomi,” ucapnya.

Saat ditanya soal kuota haji pada 2023 mendatang, papar Lukman, hal tersebut nantinya akan ditentukan setelah Idul Fitri atau Syawal 1444 nanti. Biasanya kuota tersebut langsung ditentukan pusat untuk kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

“Biasanya pusat yang menentukan langsung, jadi ikut penanggalan Hijriyah karena haji itu jatuh pada tanggal Hijriah, biasanya setelah lebaran itu kami mendapatkan kuotanya,” ucapnya.

Lukman menambahkan, untuk saat ini sudah ada sebanyak kurang lebih 16 ribu calon jamaah haji yang ada dalam daftar tunggu. Jika warga mendaftar sekarang, maka akan berangkat sekitar 27 tahun yang akan datang.

“Untuk daftar tunggu itu 16 ribu orang yang sudah mendaftar daftar tunggu, dan itu 27 tahun ke depan untuk bisa berangkat. Jika bicara haji cukup kompleks dan tidak usah berfikir soal masa tunggu yang penting sudah masuk ke nomor antrean,” ujarnya.

Kepala Bidang Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Banten Miftahudin Djabby membenarkan ada sejumlah jemaah haji di Provinsi Banten yang menarik seluruh dana haji mereka lantaran berkeyakinan tidak akan bisa menjalankan ibadah haji karena adanya pembatasan dari pemerintah Arab Saudi. Padahal secara lisan menteri haji pernah menyatakan kepada pemerintah Indonesia mereka tidak akan memberlakukan pembatasan usia kembali pada Haji keberangkatan tahun 2023 yang akan datang.

“Informasi lisan yang kita dapat insya Allah tahun depan tidak ada pembatasan. Tapi ini masih lisan belum tertulis,” katanya.

Meski demikian, dia mengaku tidak memiliki jumlah pasti berapa jemaah haji yang menarik dana mereka. Sebab, kewenangan dan pendataan penarikan dana haji ada pada Kemenag di Kabupaten/ Kota. Sementara Kanwil Kemenag Provinsi Banten bertugas pada proses pelimpahan kursi.

Bila kuota haji kembali normal seperti sebelum Covid-19, maka Banten akan mendapatkan kuota haji sebanyak 9.600-an orang. Sementara pada saat Covid-19 tahun 2022 ini, Banten hanya mendapatkan kuota 46 persen atau 4.319 orang.
(harir/tanjung/yanadi/uri/tohir/rahmat)

Pos terkait