BANTENRAYA.CO.ID – Rapat dinas organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang di luar daerah dibatasi.
Pembatasan rapat dinas OPD Kota Serang di luar daerah dibatasi, demi menjaga kas daerah Kota Serang.
Perihal pembatasan rapat dinas OPD Kota Serang di luar daerah ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana.
BACA JUGA:Akses Jalan Frontage Kota Serang Dipasang Rambu
Imam Rana Hardiana mengatakan, rapat dinas di luar daerah Kota Serang sudah tidak ada.
“Rapat internal di dalam daerah saja. Rapat di luar daerah sudah tidak ada,” ujar Imam Rana Hardiana, ditemui di kantornya BPKAD Kota Serang, Jumat 14 Juli 2023.
Imam Rana Hardiana menjelaskan, rapat dinas di luar daerah Kota Serang selama itu direncanakan oleh OPD itu akan diefesiensikan.
BACA JUGA:Warga Kasemen Diguyur 5000 Liter Air Bersih dari BPBD Kota Serang
“Kalau ada undangan dari luar, tapi itu juga atas perintah Pak Sekda atau Pak Walikota,” jelas dia.
Menurut Imam Rana Hardiana, banyak manfaatnya bila rapat dinas OPD dilaksanakan di Kota Serang.
“Kalau kegiatan dilaksanakan dalam daerah itu yah jadi lebih efisiensi seperti perjalanan dinas, dan peningkatan PAD, dan bisa melaksanakan tugas lain kalau rapat di dalam daerah,” katanya.
BACA JUGA:12 Kelurahan di Kota Serang Rawan Bencana Kekeringan, Ini Penyebabnya
Ditanya perihal pejabat yang mengajukan perjalanan dinas keluar daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengakui ada.
“Yang mengajukan ke luar daerah ada. Cuman kalau keluar daerah itu namanya penugasan. Itu bagaimana Pak Sekda. Kalau Pak Sekda memberi tugas kita akomodir, kalau gak memberi tugas iya tidak bisa kita akomodir,” tegas Imam Rana Hardiana.
Disinggung soal Pemkot Serang defisit anggaran sebesar Rp 21 miliar, Imam Rana Hardiana menerangkan, defisit anggaran diatur cash flownya, sehingga pembelanjaan dengan ketersediaan kas daerah sesuai, sehingga setiap belanja yang dikeluarkan menjamin kas Kota Serang sehat dan aman.
“Untuk kas daerah dalam posisi masih aman dan sehat yah,” kata dia.
Untuk nilai kas daerah, kata Imam Rana Hardiana, fluktuatif karena setiap saat kas daerah mengalami perubahan.
“Jadi belum memastikan beberapa hari ini karena ada lagi yang masuk. Mungkin nilai Rp 21 miliar itu menurut saya mungkin gak tepat juga, karena dilihat sisi waktunya berbeda, dan anggaran kas itu tidak bisa disampaikan kepada umum yah,” katanya.
Imam Rana Hardiana memastikan kas daerah masih bisa untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Serang.
Jika ada kegiatan-kegiatan yang ditemukan belum terbayarkan, karena memang pengaturannya dalam satu tahun anggaran.
“Kalau ada yang belum itu bukan berarti itu gagal bayar, memang sampai saat ini ketika pembelanjaan di 2023 juga insyaallah selesai di 2023. Kalau OPD sih normal. Normal itu kan sebelumnya ada anggaran kas per triwulan,” tandasnya. ***