SERANG, BANTEN RAYA – Ratusan pegawai non ASN di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Banten dievaluasi oleh pejabat setempat. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu pertimbangan dalam melakukan perpanjangan kontrak untuk tahun anggaran 2022.
Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten Ahmad Baehaqi mengatakan, kegiatan evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk lebih menguatkan orientasi dan tugas pokok fungsi masing-masing personel. Dalam evaluasi tersebut, pihaknya melakukan wawancara dengan para pegawai non ASN.
Ia menegaskan, pelaksanaan wawancara dan evaluasi tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Wawancara dilakukan dengan mengundang para pegawai non ASN per bagian unit kerja di lingkup Sekretariat DPRD Banten untuk beberapa waktu ke depan.
“Makanya kami undang mereka pada setiap bagian dan sub bagian pada hari yang berbeda, agar tidak terjadi kerumunan mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih ada,” ujarnya Kamis (6/1).
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan wawancara dan evaluasi pegawai non ASN untuk lebih meningkatkan produktivitasnya. Pihaknya ingin mereka bekerja sesuai dengan kemampuan dan latar belakang yang dimiliki sehingga hasilnya bisa lebih optimal.
“Kami panggil mereka, kami tanya pendidikan mereka dan tugas-tugas mereka saat ini. Nanti di situ kami akan petakan sesuai dengan skill mereka agar ke depan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan basic pendidikan bisa sejalan atau in line,” katanya.
Diungkapkan Deden, apa yang dilakukannya sejalan dengan tujuan dari reformasi birokrasi. Dalam semangatnya, para aparatur negara dituntut untuk produktif dan profesional dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Itu kami terapkan juga kepada seluruh pegawai non ASN dan yang lebih penting kegiatan ini untuk sekalian ajang silaturahmi, mengingat saya juga di Setwan masih baru,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan wawancara dan evaluasi tersebut, Deden didampingi oleh para pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Banten. Di antaranya, Kepala Bagian Humas dan Aspirasi Subhan Setiabudi, Kasubag TU dan Kepegawaian Aan Andriana serta Kasubag Informasi Publikasi, Ibud Sihabudin.
Sementara itu, salah seorang pegawai yang diwawancara Banten Raya mengaku bersyukur karena dirinya lolos evaluasi. Menurutnya, mereka yang diterima bekerja lagi saat ini berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL). “Sekarang namanya jadi THL, bukan honorer lagi,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, pola yang dilakukan sekretaris DPRD (Sekwan) Banten dibawah pimpinan Deden Apriandhi Hartawan ini berbeda dengan Sekwan sebelumnya. Mereka harus menyerahkan data diri kembali untuk syarat administrasi.
“Kalau dulu kan polanya diperpanjang masa kerjanya setiap awal tahun. Kalau sekarang ada evaluasinya, jadi kita kayak ngelamar kerja gitu, padahal kita udah lama kerja di sini. Polanya beda,” ujarnya. (dewa/rahmat)