Resmi, Bupati Dewi Batalkan Kerja Sama Sampah Tangsel

Resmi, Bupati Dewi Batalkan Kerja Sama Sampah Tangsel
BELUM LAYAK : Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat meninjau TPSA Bangkonol, kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani secara resmi membatalkan kerja sama pengiriman sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan nasehat Abuya KH Muhtadi Dimyati, dan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah, agar kerja sama sampah dengan Tangsel dibatalkan.

Termasuk menindak lanjuti keinginan masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol.

Bacaan Lainnya

Bupati Pandeglang Dewi mengatakan, masukan dari berbagai elemen, baik ulama, Wagub Banten, DPRD Banten,

Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Masyarakat, GP Ansor Kota Tangsel Laksanakan Istighosah dan Doa Bersama

DPRD Pandeglang, dan warga menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas kondusifitas daerah, sehingga kerja sama sampah dengan Tangsel dibatalkan.

“Aspirasi ulama, dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu kami memastikan rencana kerja sama sampah dengan Tangsel dibatalkan,” tegas Bupati Dewi, Minggu (31 Agustus 2025).

Bupati Dewi mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang tengah menindak lanjuti surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah di TPSA.

Pemkab akan mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Kelompok 02 KKM Uniba Gelar Sosialisasi Alat Penabur Pupuk di Tembong

Bahkan, akan berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta perpanjangan operasional TPSA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.

“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan.

Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” terangnya.

Ulama kharismatik Banten, Abuya KH Muhtadi Dimyati Cidahu sempat menyurati Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Dirut LKBN ANTARA Terpilih jadi Ketua PWI Pusat, Diberikan 30 Hari untuk Merampungkan Kepengurusan

Dalam suratnya, Abuya meminta Pemkab Pandeglang agar membatalkan rencana kerja sama menampung sampah dari Kota Tangsel.

“Maka dengan ini saya meminta ibu Bupati dan bapak Wakil Bupati, membatalkan perjanjian kerja sama penampungan sampah dengan Tangsel,” tulis dalam surat,

ditanda tangani oleh Abuya Muhtadi atas nama guru, dan kasepuhan warga terdampak kerja sama sampah Tangsel.

Abuya menyebutkan, telah muncul masalah sosial sebelum sampah Tangsel dibuang ke TPSA Bangkonol.

Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Masyarakat, GP Ansor Kota Tangsel Laksanakan Istighosah dan Doa Bersama

Masyarakat yang terdampak TPA Bangkonol tampung sampah dari daerah lain, yakni Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan, Kecamatan Koroncong.

“Masyarakat terdampak berharap adanya kebijakan kepada kepentingan warga lokal, dan menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang,” harapnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan sampah segera dievaluasi, bahkan dihentikan.

Permintaan ini menyusul protes masyarakat dan belum siapnya infrastruktur pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.

Dirut LKBN ANTARA Terpilih jadi Ketua PWI Pusat, Diberikan 30 Hari untuk Merampungkan Kepengurusan

“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ujar Dimyati.

Dimyati secara tegas meminta Memorandum of Understanding (MoU) antara dua daerah tersebut untuk dibatalkan.

Dia menyatakan ingin agar TPA Bangkonol diperbaiki dan dibenahi terlebih dahulu sebelum adanya kerja sama pengelolaan sampah ini.

“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” katanya.

AHY Instruksikan Kader Demokrat Jaga Lisan, Jangan Menyakiti Perasaan Masyarakat

Dimyati juga menambahkan bahwa dirinya telah meninjau langsung kondisi TPA Bangkonol dan mendengarkan langsung keluhan warga setempat.

Keluhan itu bahkan disampaikan kepadanya secara langsung saat meninjau lokasi.

“Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” tegasnya. (yanadi/tohir)

Pos terkait