Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Dongkrak Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pandeglang

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2022 melampaui target.

Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengharapkan target PBG tahun 2023 tercapai sesuai harapan. Lantaran telah dibukanya lima kawasan industri potensi penerimaan PAD dari retribusi PBG.

Related Articles

“Dengan dibukanya lima kawasan industri, dan adanya jalan tol Serang-Panimbang mudah-mudahan target PAD dari PBG tercapai sesuai harapan,” harap Plt Sekda Pandeglang ini.

BACA JUGA : Ular Piton Bercorak Batik Sepanjang 3 Meter Gegerkan Santri di Pandeglang, Pawang Ular Sampai Dipanggil

Sekertaris DPUPR Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, pada awalnya target penerimaan retribusi PBG tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 2,6 miliar. Namun setelah ada perubahan, target penerimaan retribusi PBG tersebut dinaikan menjadi Rp 3,1 miliar.

Meskipun target penerimaan retribusi tersebut mengalami perubahan, kata dia, realisasi penerimaan retribusi PBG tahun 2022 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

“Target PBG kan Rp 3,1 miliar, realisasi penerimaannya Rp 3,8 miliar. Jadi realisasi penerimaan retribusinya mencapai 123, 77 persen, melebihi target perubahan penerimaan yang telah ditetapkan,” kata Bayu, Jumat 12 Mei 2023.

Dikatakan Bayu, untuk target penerimaan retribusi PBG tahun 2023, target penerimaannya masih tetap sebesar Rp3,1 miliar. Namun target tersebut bisa saja terlampai seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Warga Mekarjaya Pandeglang Tewas Masuk ke Dalam Sumur

“Targetnya tetap Rp 3,1 miliar, sampai hingga Maret 2023 sudah tercapai sebesar Rp400 juta lebih. Semoga tahun ini bisa tercapai seperti tahun 2023,” harapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button