Ribuan Honorer Banten Terancam Dirumahkan

Ribuan Honorer Banten Terancam Dirumahkan
Pelantikan PPPK : Ilustrasi foto saat PPPK sedang berdoa ucap syukur usai dilantik oleh Gubernur Banten, beberapa waktu yang lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Kebijakan penghapusan pegawai honorer nampaknya masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Meski telah diberikan tenggat waktu hingga Desember 2025 untuk menyelesaikan status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan tetapi hingga saat ini masih banyak pegawai honorer yang statusnya masih ngambang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menyampaikan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, terdapat ribuan pegawai honorer yang saat ini status kepegawaiannya masih belum jelas.

Terlebih, kata dia, pegawai honorer yang namanya tidak tercantum di dalam database. “Masih, masih ada (pegawai honorer). Sekitar seribuan ya,” kata Ai, Selasa (27 Januari 2026).

BACA JUGA : D Gria Family Hotel Gandeng Manajemen 333

Ai menjelaskan, seribu pegawai honorer yang statusnya masih belum jelas itu terdiri dari mereka yang namanya tidak masuk ke dalam data base.

Selain itu, terdapat juga nama yang memang sudah masuk ke dalam data base namun mengikuti seleksi CPNS.

“Itu kebanyakan mereka yang namanya tidak masuk ke dalam data base dan ada yang sudah masuk di data base namun ikut seleksi CPNS. Kan ngga bisa, secara sistem itu satu akun untuk satu kali tes.

Ada sekitar 200an yang ikut CPNS dan tidak lolos, tapi namanya ada di database. Kalau yang tidak masuk ke dalam database itu sekitar 800an, tersebar di semua OPD,” lanjutnya.

BACA JUGA : Ayah dan Anak Keroyok Kerabat Hingga Meninggal

Ai menuturkan, saat ini Pemprov Banten masih terus fokus untuk memperjuangkan status kepegawaian bagi mereka yang namanya terdaftar di dalam sistem database.

Sementara, untuk pegawai-pegawai honorer yang namanya di luar database, statusnya akan dikembalikan kepada OPD-OPD di tempat mereka bekerjam

“Kalau saat ini kita fokusnya untuk menyelesaikan yang ada di database dulu ya, yang ada di database namun dia pernah ikut seleksi CPNS. Itu kita sedang petakan dan meminta rekomendasi ke pusat,” terangnya.

“Sementara, untuk yang di luar database itu kita kembalikan ke OPD-nya. Apakah mereka masih membutuhkan atau bagaimana kita serahkan ke OPD tempat bekerjanya.

BACA JUGA : Dukung Petani Berdaya, Dompet Dhuafa dan UPZDK Permata Bank Syariah Jalin Kerja Sama Program Budidaya Seledri Hidroponik di Banten

Kalau saya melihatnya OPD juga kayanya berat ya untuk membayar gajinya. Tapi itu kita kembalikan ke OPD-nya,” tambah Ai.

Ai menjelaskan, nama-nama pegawai honorer yang tidak masuk ke dalam database itu dikarenakan yang bersangkutan baru mulai bekerja di rentang waktu kurang dari lima tahun.

“Ngga masuk database ya karena rata-rata mereka itu baru masuk setelah tahun 2017. Karena kan di 2017 itu sudah close ya (penerimaan honorer) dan saya gak tau juga itu kenapa OPD (bisa terima).

Ya intinya kita kembalikan ke OPD-nya dan ke depan kita akan petakan dulu akan bagaimana, sambil menunggu arahan dan kebijakan dari pimpinan,” tandasnya. (raffi)

Pos terkait