Dewan Usul PT ABM Dibubarkan

Dewan Usul PT ABM Dibubarkan
BERMASALAH : Kondisi kantor PT ABM yang bermasalah kasus hukum dan didorong untuk dibubarkan oleh anggota DPRD Banten.

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Provinsi Banten mengusulkan pembubaran salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).

Usulan tersebut muncul setelah Komisi III DPRD Banten melakukan pendalaman terhadap kondisi perusahaan daerah itu, dan menilai peluang untuk kembali sehat semakin kecil.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja dan pendalaman yang dilakukan pada saat rapat koordinasi dan evaluasi antara Komisi III dan Mitra Kerja, pihaknya menunjukkan kondisi ABM saat ini cukup memprihatinkan.

Selain dinilai telah menyimpang dari tujuan awal pendiriannya, PT ABM juga disebut terus menggerus sisa modal perusahaan akibat tingginya biaya operasional yang harus ditanggung setiap bulan.

BACA JUGA : Didukung bank bjb, Suroboyo 10K Jadi Magnet Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Lokal

“Kalau dengan kondisi yang kemarin hasil yang disampaikan, kita lihat memang ABM ini kondisinya lagi memprihatinkan dan kemungkinan besar memang tidak ada solusi.

Ya solusinya mungkin ya harus dibubarin gitu ya, karena makin ke sini makin terus tergerus,” kata Dede, Rabu (10 Juni 2026).

Menurutnya, persoalan ABM tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga menyangkut arah bisnis yang dinilai sudah jauh dari visi awal saat perusahaan tersebut dibentuk.

Dede menjelaskan, ketika didirikan pada masa Gubernur Banten Wahidin Halim, ABM diproyeksikan menjadi penghubung antara pemerintah dan petani, khususnya di wilayah Banten Selatan.

BACA JUGA : Cicilan KPR Berpotensi Naik

Perusahaan itu diharapkan mampu membantu pemasaran hasil pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Namun dalam perjalanannya, fungsi tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang di mana dulu Pak Gubernur Wahidin Halim itu ingin bagaimana ABM ini menjadi motor, menjadi jembatan pemerintah dengan petani, khususnya petani di Banten Selatan misalnya.

Tapi kan sekarang ini malah lebih banyak menjadi pedagang, jadi distributor di luar dari rencana awal,” ujarnya.

Ia menilai perusahaan yang seharusnya berfokus pada sektor agribisnis kini tidak lagi memiliki arah usaha yang jelas. “Kalau sekarang saya lihat core business-nya sudah nggak jelas, entah berantah.

BACA JUGA : Banyak Vila Ilegal di Anyer

Ada yang perdagangan lah, macem-macem, pokoknya sudah nggak jelas, ditambah lagi memang dengan kasus korupsinya,” katanya.

Dede mengatakan, Komisi III DPRD Banten juga menyoroti kondisi keuangan perusahaan yang disebut terus menyusut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam rapat kerja, sebagian besar modal awal perusahaan disebut telah habis digunakan untuk operasional dan berbagai persoalan yang pernah terjadi di internal perusahaan.

“Saya tanya kemarin dari modal Rp80 miliar atau Rp85 miliar itu, sisa paling sisa 25 persenan lagi, paling sampai 30 persen. Sisanya udah habis buat operasional, buat yang dikorupsi dan lain sebagainya,” ujar Dede.

BACA JUGA : Pemkot Serang Rencanakan Bangun Serang Convention Center

Dengan kondisi tersebut, kata Dede, pihaknya mengaku khawatir sisa modal yang ada akan terus tergerus apabila tidak segera diambil keputusan strategis terkait masa depan perusahaan.

Menurut Dede, beban operasional ABM saat ini mencapai sekitar Rp400 juta setiap bulan yang digunakan untuk membayar gaji pegawai, sewa kantor, dan kebutuhan operasional lainnya.

“Lah ini dengan kondisi permodalan tinggal sisa sedikit ini, beban operasi tiap bulan Rp400 jutaan. Itu bisa setahun dua tahun bisa habis duit yang ada. Udah nggak sehat,” katanya.

Kekhawatiran itu semakin menguat setelah Komisi III DPRD Banten mendengarkan pemaparan manajemen perusahaan dalam rapat kerja.

BACA JUGA : Siap Cetak Siswa Berprestasi

Menurut Dede, tidak ada penjelasan yang mampu meyakinkan DPRD bahwa ABM masih memiliki peluang besar untuk bangkit.

“Dari kemarin yang hadir saat rapat itu juga saya lihat tidak ada yang bisa meyakinkan kepada kami Komisi III bahwa ABM ini bisa bangkit. ABM ini bisa memperbaiki diri,” ujarnya.

Oleh karena itu, ucap Dede, DPRD khususnya Komisi III mulai mendiskusikan langkah-langkah penyelamatan aset yang masih tersisa.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah merekomendasikan pembubaran perusahaan agar kerugian tidak terus bertambah.

BACA JUGA : Gubernur Target Sekolah Rakyat Beroperasi Juli

“Makanya saya sih kemarin diskusi juga sama teman-teman, ini mah lebih baik kita buat rekomendasi buat dibubarin sajalah, duit yang ada diselamatin lah.

Bahkan kemarin kita rekomendasikan udah sekarang langsung dibuat lagi efisiensi. Yang ada kalau perlu dirumahkan lah karyawan 40 orang itu atau seperti apa.

Karena tiap bulan Rp400 juta gaji mereka sama biaya operasional, sewa kantor, segala macam kan. Sayang kita menguap, penghasilan nggak ada,” lanjutnya.

Kendati demikian, Dede menegaskan bahwa keputusan terkait masa depan ABM tetap harus mempertimbangkan proses hukum yang saat ini masih berjalan.

BACA JUGA : Lolos Seleksi Paskibraka, Siswa MAN 1 Kabupaten Serang Diberi Beasiswa

Sementara itu, proses pengisian jabatan direktur baru di perusahaan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada Juli hingga Agustus mendatang.

“Memang kalau lambat juga pengambil keputusannya memang kita agak repot. Memang tapi kita juga harus menghormati proses hukum yang berjalan ya.

Kan lagi ada proses hukum yang berjalan tuh, itu juga harus kita hormatin,” kata Dede. (raffi)

Pos terkait