Trending

Ricuh, Belasan Mahasiswa Diamankan

SERANG, BANTEN RAYA- Aksi mahasiswa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Provinsi Banten di depan KP3B, Kota Serang diwarnai kericuhan, Senin (4/10). Akibat kejadian tersebut, belasan mahasiswa diamankan.

Pantauan Banten Raya, aksi mahasiswa sudah dimulai dengan pagi hari dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah (PW) Serang. Awalnya, aksi berjalan dengan kondusif, namun situasi berubah saat mahasiswa membakar ban bekas. Melihat itu, aparat kepolisian mencoba memadamkan api yang berakhir pada kericuhan.

“Ada 13 orang yang diamankan,” ujar Ketua Kumala Komisariat UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Ade Firman.

Dalam aksinya sendiri, Kumala menyampaikan, sejumlah kritikan dan menilai jika Banten belum menjadi provinsi sebagaimana yang diharapkan.

Ketua Kumala Komisariat UIN SMH Banten Ade Firman mengatakan, peralihan Banten menjadi provinsi tentunya mempunyai cita-cita besar untuk bisa mewujudkan good government dan menciptakan masyarakat yang sejahtera. “Namun kita ketahui situasi kondisi Banten saat ini sangat jauh dari ekspektasi berpisahnya Banten dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, reformasi birokrasi yang hari ini disuguhkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada rakyat, ternyata hanya jadi perisai untuk naik ke bangku kekuasaan. Kumala menilai pada realitanya reformasi birokrasi di Banten tidak melahirkan good government di ranah pemerintahan.

“Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan. Maupun pengadaan lahan Samsat serta dana hibah pondok pesantren,” katanya.

Kemudian, Banten juga mendulang prestasi negatif sebagai salah satu provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi se-Indonesia seperti yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten. Ia menegaskan, dengan hal ini jelas jika Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim (WH)-Andika hazrumy tidak mempunyai keseriusan dalam mengentaskan pengangguran yang terus membeludak.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten pada periode Februari 2021 mencapai 9,01 persen atau 563,40 ribu warga Banten yang masih menganggur. Hal inipun memicu pesatnya perkembangan angka kemiskinan per tahunnya,” tuturnya.

Ade menegaskan, atas dasar problematika yang ada maka Kumala menuntut untuk menindak tegas Inspektorat. Lalu usut tuntas 4 mega korupsi di Provinsi Banten demi terwujudnya reformasi birokrasi yang baik sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009.

“Bangun segera infrastruktur di Kabupaten Lebak pasca bencana tahun 2020. Segera periksa WH-Andika karena diduga terlibat kasus korupsi di Banten,” ujarnya.

Tuntutan selanjutnya, optimalkan pelayanan kesehatan dan lengkapi sarana prasarana kesehatan di Provinsi Banten. Wujudkan pemerataan akses pendidikan di Banten. Ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten dan prioritaskan tenaga kerja lokal.

Kemudian, pemprov harus mengentaskan kemiskinan di Provinsi Banten. Lindungi wilayah hak tanah adat di Provinsi Banten. DPRD Provinsi Banten harus jeli dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja gubernur. “Lalu juga DPRD harus menggunakan hak interpelasi atas terjadinya kasus korupsi di Banten,” tuturnya.

Pantauan di lapangan, aksi yang digelar berujung ricuh.

Sejumlah mahasiswa dikabarkan ditahan petugas dari kepolisian. Selanjutnya, aksi unjuk rasa HUT Banten juga digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Empat Oktober (Getok). Aksi ini juga berbuntut pada kericuhan dengan kronologi yang hampir sama dengan aksi sebelumnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa kritikan dan aksi yang dilakukan mahasiswa adalah hal biasa dalam negara demokrasi. “Hal biasa itu mah. Presiden saja didemo apalagi gubernur,” ujarnya.***

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button