BANTENRAYA.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok A Damenta merotasi 14 pejabat yang mengisi posisi Plt Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di detik-detik akhir masa jabatannya yang akan berakhir pada 20 Februari 2025.
Posisi jabatan tersebut digantikan pejabat yang berstatus Plt lagi.
Rotasi itu tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Banten Nomor 800.1.11.1/51/2025 yang ditandatangani Ucok A Damenta pada 17 Februari 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal hingga kepemimpinan definitif mulai bekerja.
Infrastruktur Terdampak Efisiensi, DPUPR Kota Serang : Masyarakat Harus Bersabar
Dalam rapat pimpinan yang digelar Rabu (19/2/2025) di Pendopo Gubernur Banten, Damenta menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kinerja di berbagai OPD.
“Tolong dilaksanakan sebaik mungkin dan dijaga, kita wujudkan secara profesional untuk menjaga performa kinerja,” kata Damenta
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemprov Banten atas kerja sama selama masa jabatannya.
“Melalui rapim ini, saya sampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas dukungan selama saya menjabat. Pesan saya, bekerja dengan maksimal agar dapat menyelesaikan tugas-tugas yang ada,” tambahnya.
Pengawasan Efisiensi Anggaran, Inspektorat Kota Serang : Sikapi Secara Bijak
Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa keputusan rotani ini juga
mempertimbangkan kebutuhan penyegaran struktur kelembagaan yang telah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Akan ada penyegaran perangkat daerah, izinnya sudah dikeluarkan oleh BKN. Ini juga bagian dari persiapan job fit dan evaluasi kinerja bagi pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun,” jelasnya.
Nana menerangkan, untuk mengisi kekosongan pada 14 jabatan tinggi di lingkungan Pemprov Banten,
Pemkot Serang Minta Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten Serahkan Sementara Operasi SPAM
pemerintah akan menggunakan mekanisme sertifikasi manajemen talenta dengan pengawasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), BKN, serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan rotasi ini, diharapkan roda pemerintahan di Pemprov Banten tetap berjalan optimal hingga kepemimpinan baru resmi bekerja penuh.
Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta kinerja birokrasi dalam melayani masyarakat Banten.
“Kami berharap langkah ini dapat membawa perubahan positif dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Nana.
Pemkot Serang Minta Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten Serahkan Sementara Operasi SPAM
Adapun ke-14 pejabat yang dirotasi itu adalah Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi Hartawan yang ditugaskan sebagai Plt Kepala Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten; Kepala Bagian Persidangan Aspirasi dan Humas pada Sekretariat DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda R yang ditugaskan sebagai sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Provinsi Banten Linda Rohyati Fatimah yang
ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata; Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Ade Ahmad Kosasi yang ditugaskan sebagai Plt
Pengawasan Efisiensi Anggaran, Inspektorat Kota Serang : Sikapi Secara Bijak
Kepala Dinas Ketahana Pangan Provinsi Banten; dan Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Eneergi Provinsi Banten Ari James Faraddy yang ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Banten.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Rd Berly Rizki Natakusumah yang ditugaskan sebagai Plt Kepala
DPMD Provinsi Banten; Kepala UPTD Benih dan Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura pada Dinas Pertanian Provinsi Banten Wita Rahmawati ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Banten.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Arif Agus Rachman ditugaskan sebagai Plt Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten.
3045 Hektar Lahan di Kota Serang Dilindungi
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina ditugaskan sebagai Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Banten Agus Mintono ditugaskan sebagai Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Banten.
Selanjutnya, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto ditugaskan sebagai Plt Kepala
Biro Hukum Setda Banten; Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten Nia
Karmina Juliasih ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Banten.
4 SD Negeri di Kecamatan Cibeber di Bobol Maling
Kepala Bagian Perundang-undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten Furkon ditugaskan sebagai Plt Biro Umum dan
Perlengkapan Setda Banten; dan terakhir adalah Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda
Provinsi Banten Akhmad Thamrin ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi. (mg-rafi/tohir)