SERANG, BANTEN RAYA- Pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa direncanakan mulai dibangun pada tahun 2023, di wilayah Desa Selebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pembangunan RS milik Kejaksaan itu akan dibangun di area lahan seluas 13 hektare.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (10/10/2022). Hadir dalam rapat tersebut Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta jajaran Kepala OPD Pemprov Banten dan Pemkab Serang.
Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten Reda Mantovani mengatakan jika pembangunan RS Adhiyaksa dibangun di area lahan sitaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dari perkara kasus korupsi.
“Rencana di daerah Silebu. Lahan itu merupakan aset sitaan tindak pidana korupsi yang akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” kata pria yang juga saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Reda menjelaskan, di tahun 2022 ini Kejaksaan masih dalam tahap pematangan lahan dan pengajuan perizinan rumah sakit. Sementara untuk anggaran pembangunan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 500 miliar.
“Kalau sudah ada izin tanah, kita akan menyiapkan atas dasar persetujuan menteri keuangan menyiapkan kurang lebih Rp500 miliar. Tergantung situasi dan itu perencanaan awal di tahun 2023, kemudian di tahun 2024 setelah pembangunan selesai, alkes dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Reda mengungkapkan, lahan rampasan narapidana kasus korupsi yang digunakan untuk Rumah Sakit hanya ada 10 hektare. Namun adanya bantuan dari Pemprov Banten dan Kabupaten Serang, luas lahannya bertambah menjadi 13 hektare.
“Dari 10 hektare itu, ada tanah yang tidak nyambung. Nah atas bantuan Pemprov Banten dan Kabupaten Serang, tanah tidak nyambung itu jadi tambahan, akhirnya digabung jadi satu kesatuan supaya luas, rumah RS nya memadai, sehingga memadai untuk jadi rumah sakit andalan warga Banten,” ungkapnya.
Reda memastikan RS Adhyaksa akan bermanfaat untuk masyarakat umum. Meski akan ada fungsi lain yang berkaitan dengan kejaksaan. “Kalau pelayanan pada umumnya ini RS umum. Namun nanti ada kekhususan karena berkaitan dengan tugas dan fungsi kejaksaan. Bisa di situ forensik, trauma center, dan khusus narkotika. Itu kekhususan dengan tugas kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku siap mendukung pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa. Sebab rumah sakit merupakan kebutuhan masyarakat, khususnya di Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten beserta Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih atas dipilihnya lokasi pembangunan RS Adhyaksa di wilayah kami, mendapatkan tambahan dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa cepat direalisasikan,” katanya.
Al Muktabar mengungkapkan jika Provinsi Banten masih membutuhkan daya dukung pelayanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Serang. Pemprov Banten saat ini juga fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan untuk penyakit paru-paru, jantung, ginjal, kanker, dan otak.
“Mudah-mudahan ini semua jadi jalan bagi Banten untuk terus memberikan layanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Al Muktabar menjelaskan Pemprov Banten juga akan memberikan fasilitasi berupa Feasibilty Study (FS) akses Tol Serang-Panimbang, area Rumah Sakit, sehingga ada konektivitas lahan antara tol dan Rumah Sakit.
“Bahwa seperti yang disampakan tadi, dukungan pemda pertama kita melakukan FS karena konektivitas ke jalan tol Serang – Panimbang untuk memungkinan mendapat fasilitas exit tol, pas di RS itu,” jelasnya. (darjat)