Rudi Suhartanto Balon Tunggal Dewas PDAM Tirta Albantani

WhatsApp Image 2023 08 14 at 21.04.20
Rudi Suhartanto (calon tunggal Dewas Perumda Tirta Albantani)

BANTENRAYA.CO.ID – Inspektur Pemkab Serang menjadi bakal calon (balon) tunggal dewan pengawas (Dewas) PDAM Tirta Albantani yang kini menjadi Perumda Tirta Albantani.

Sedangkan, untuk pendaftar lelang jabatan Direktur Perumda Tirta Albantani berjumlah dua orang yakni Eli Mulyadi dan Ahmad Firdaus.

Sub Koordinator Pembinaan BUMD Bagian Ekonomi Pemkab Serang Dedi Suhendi mengatakan, pendaftaran lelang jabatan atau open bidding Dewas dan Direktur Perumda Tirta Albantani dibuka pada 2 Agustus dan ditutup pada tanggal 9 Agustus.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: BJB Bagikan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pulau Panjang Kabupaten Serang

“Jumlah orang yang mendaftar untuk bakal calon dewas satu orang dan bakal calon direktur dua orang. Untuk verifikasi berkas sudah dilakukan pada tanggal 10 sampai 11 Agustus,” ujar Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 14 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, dokumen balok dewas dan direktur Perumda Tirta Albantani tersebut selanjutnya diserahkan kepada panitia seleksi (pansel).

“Memang ada batas minimal pendaftar tapi dikembalikan kepada pemegang kekuasaan tertinggi apakah diproses atau tidak. Besok (hari ini) rapat panselnya yang dipimpin Pak Sekda (Tb Entus Mahmud Sahiri),” katanya.

BACA JUGA: Kematangan UKPBJ Kabupaten Serang Ditargetkan Naik Jadi Level 4

Adapun terkait dengan progres lelang jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, Dedi mengungkapkan, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah telah mengirimkan surta kepada direksi PT BPRS Serang untuk segera mengajukan fit and proper test kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 Jakarta dan Banten.

“Yang menentukan lulus atau tidak itu OJK. Wawancara dengan ibu bupati sudah selesai. Informasi dari direksi akan mengajukan ke OJK antara hari ini atau besok (hari ini),” tuturnya.

Dedi menuturkan, jika proses fit and proper test oleh OJK sudah selesai maka akan kelur keputusan komisioner OJK yang menyatakan calon Dirut PT BPR Serang yakni Dadi Suryadi dinyatakan direkomendasikan atau tidak.

BACA JUGA: Aina Nabila, Finalis Duta Maritim Asal Kabupaten Serang Ikuti SDMI

“Kalau misalnya, direkomendasikan, terakhir di bawah ke RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ditetapkan menjadi dirut,” paparnya.***

Pos terkait