BANTENRAYA.CO.ID – Praktik dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil diungkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.
Kasus dugaan penyelundupan sabu di Rutan Pandeglang didapat dari salah satu warga binaan atau tahanan dengan kasus yang sama.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Muhamad Fadil mengatakan, kejadian tersebut bermula adanya keluarga warga binaan menitipkan makanan untuk keluarganya di dalam Rutan.
Sesuai dengan prosedur, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang akan dititipkan tersebut dihadapan warga binaan, sebelum di bawa kedalam kamar hunian.
“Sebelum barang titipan itu diserahkan, warga binaan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, ditemukan dalam saku celananya ada tiga bungkus kemasan plastik klip bening narkoba jenis sabu,” kata Fadil, Minggu 9 April 2023.
BACA JUGA : Festival UMKM Kadin Pandeglang Dongkrak Ekonomi Warga
Dijelaskannya, saat ini salah satu warga binaan tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sebab, pelaku mendekan dipenjara dengan kasus yang sama.
“Atas kejadian itu, kami melakukan proses pemeriksaan, dan kasusnya sudah kami sampaikan ke polres, karena warga binaan itu merupakan tahanan titipan dari polres dengan kasus narkoba,” jelasnya.
Pascaterungkapnya kasus dugaan penyelundupan barang haram tersebut, kata dia, pihaknya memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan, hingga meningkatkan pengamanan.
BACA JUGA : Rekomendasi 4 Pemandian di Pandeglang untuk Liburan Akhir Pekan, Cocok Ajak Keluarga atau Teman
“Dengan adanya kejadian itu, rutan lebih meningkatkan kewaspadaan baik di depan maupun penggeledahan orang, barang, dan kami terus mengingatkan ke anggota untuk berhati-hati dan lebih waspada,” katanya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Pandeglang, Dede Umartatalaksana membenarkan, kasus petugas pengamanan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam kantong celana warga binaan terus didalami. “Warga binaan bersangkutan kami mintai keterangan,” tegasnya. ***