Sampaikan Pernyataan, Prabowo Singgung Adanya Gejala Makar dan Terorisme

WhatsApp Image 2025 08 31 at 19.08.05
Presiden Prabowo menyampaikan pernyataan resmi usai pertemuan dengan para Ketua Umum Parpol di Istana Negara, Minggu 31 Agustus 2025. (Youtube Sekretariat Presiden)

BANTENRAYA.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan sikap negara melihat perkembangan situasi di masyarakat dalam konferensi persnya di Istana Negara, Minggu 31 Agustus 2025.

Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah sikap mulai dari memerintahkan institusi Polri untuk segera melakukan proses pemeriksaan terhadap anggotanya yang menabrak pengemudi ojol.

Prabowo juga sikap partai yang sudah secara tegas menindak dan mencopot Anggota DPR RI yang dinilai telah menyatakan pernyataan keliru kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hingga Prabowo juga akan memastikan Polri dan TNI mengambil Tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan anarkisme dengan merusak fasilitas umum, negara dan juga fasilitas masyarakat lainnya dalam aksi.

Dalam kesempatan itu juga, Prabowo menyinggung adanya upaya makar dan terorisme yang terjadi karena aksi anarkis sejumlah masyarakat.

“Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati.  Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” katanya sebagaimana dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Prabowo menyatakan, pihaknya menghormati kebebasan berpendapat. Hal itu seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

Namun jika dalam pelaksanaanya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik. Maupun rumah-rumah pribadi.  Hal itu merupakan pelanggaran hukum.

“Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat. Menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum, apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ucapnya.

Di sisi lain, Prabowo menyampaikan sudah membahas soal situasi terkini dengan para ketua Partai Politik (Parpol). Sudah ada Langkah tegas kepada anggota DPR yang dinilai keliru dalam menyampaikan pertanyaan kepada masyarakat.

“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik. Bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing. Terhitung sejak hari Senin 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” pungkasnya. ***

Pos terkait