Satu Mahasiswa Untirta Ditahan

Satu Mahasiswa Untirta Ditahan
DIAMANKAN: Belasan pendemo berujung kericuhan dan pembakaran pos polisi di Simpang Empat Lampu Merah Ciceri diamankan.

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MF masih dilakukan

penahanan atas dugaan pembakaran dan perusakan pos polisi saat aksi demonstrasi di perempatan jalan Ciceri, Kota Serang, pada Sabtu (30 Agustus 2025).

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan, kepolisian tidak mentolerir pelaku tindak kriminal pada aksi demontrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat di Kota Serang.

Bacaan Lainnya

“Ya, kita minta dukungan. Kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana,” katanya kepada awak media di Mapolda Banten, Senin (1 September 2025).

Relawan Rumah Zakat Cilegon Gelar Respati pada HUT ke 80 RI

Hengki menjelaskan, dari 15 pendemo yang sempat diamankan di Mapolresta Serang Kota, ada 1 orang yang masih ditahan.

Sedangkan 14 orang lainnya telah dipulangkan kepada orangtuanya.

“Kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP,” jelasnya.

Hengki menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana perusakan. Termasuk provokator dibalik pembakaran pos polisi.

Istighosah Akbar GP Ansor Kabupaten Tangerang, M Asdiansyah: Kita Tidak Ingin Masyarakat Larut dalam Kegelisahan

“Kita masih pelajari ya (aktor intelektual). Karena kalau unjuk rasa itu kan dia awal mulanya damai,” tegasnya.

Terkait keterlibatan pelajar, Hengki meminta orangtua melakukan pengawasan agar pelajar tidak terlibat aksi demonstrasi.

Diduga, pelajar hanya ikut-ikutan akibat pengaruh media sosial dan rasa takut tertinggal pergaulan atau fear of missing out (FOMO).

“Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI, dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang.

Ustaz Mafrukhin Pimpin IKADI Kabupaten Serang, Siap Berkolaborasi dengan Zakiyah-Najib

Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua. Cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya,” pintanya.

Untuk diketahui, pos polisi yang berada di simpang empat Ciceri, Kota Serang rusak parah akibat dibakar massa, Sabtu 30 Agustus 2025.

Pembakaran tersebut dipicu akibat keresahan massa terhadap sikap polisi yang melakukan kekerasan terhadap rakyat.

Selain pembakaran, ratusan pendemo juga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat pendemo mengarah ke Mapolresta Serang Kota.

Bahkan polisi menembakkan gas air mata guna memukul mundur pendemo di Jalan Ahman Yani, Kota Serang. (darjat)

Pos terkait