BANTENRAYA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin akui masih ada tenaga honorer ‘siluman’ di lingkungan Pemkot Serang.
Terkait tenaga honorer ‘siluman’ ini diungkapkan Nanang Saefudin usai menghadiri acara istigosah dan silaturahmi akbar yang diadakan Forum Tenaga Honorer Kota Serang.
Kegiatan Istigosah dilaksanakan di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Sebelum Demo ke Jakarta, 400 Tenaga Honorer Gelar Istigosah di Puspemkot Serang
Kegiatan Istigosah dihadiri langsung Walikota Serang Syafrudin, dan beberapa pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Serang.
“Ada (honorer siluman-red) satu dualah,” ungkap Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.co.id.
Pemkot Serang, kata Nanang Saefudin, sudah mewanti-wanti melalui surat edaran kepada seluruh OPD dan kecamatan untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer.
BACA JUGA:Kadinkes Kota Serang Sebut Masih Banyak ODGJ yang Dipasung
“Pak wali kita sudah buat surat edaran. Jangan lagi menambah honorer, karena itu jadi beban kita juga,” jelas dia.
Walikota Serang Syafrudin, lanjut Nanang Saefudin, pun sudah membuat surat edaran tidak boleh mengangkat tenaga honorer, terkecuali seizin Walikota.
“Pak wali sudah membuat surat edaran, tidak lagi boleh mengangkat honorer, kecuali seizin pak walikota,” tegasnya.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Kota Serang Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Sekda Nanang Sebut Tidak Manusiawi
“Misalnya ada sesuatu pekerjaan yang harus dikerjakan oleh tenaga honorer, tetapi punya sertifikasi tertentu. Itu harus kan. Tidak bisa kita mengabaikan itu semua,” imbuh Nanang Saefudin.
Nanang Saefudin mengaku pihaknya berkomitmen untuk menginventarisir jumlah tenaga honorer yang tersebar di lingkungan Pemkot Serang.
“Kita akan inventarisir mana OPD yang bandel, dan sebenarnya tidak mungkin Sekda itu tahu secara detail,” katanya.
BACA JUGA:Wakil Walikota Subadri Ushuludin Berangkat ke Tanah Suci Jadi Petugas Haji
Nanang Saefudin menyebutkan, hingga saat ini ada 4700 tenaga honorer di Kota Serang.
“Kalau dikali Rp 1 juta satu tahun sudah berapa? Jadi harapan kami pada pimpinan OPD pada rapat evaluasi jangan mengangkat honorer, kecuali ada aturan yang membolehkan untuk mengangkat tenaga honorer,” terang Nanang Saefudin. ***