BANTENRAYA.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin diusulkan menjadi Penjabat Walikota Serang.
Usulan Nanang Saefudin menjadi Pj Walikota Serang, menyusul akan berakhirnya masa jabatan Walikota Serang Syafrudin pada 5 Desember 2023.
Selain itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pun akan mengundurkan diri, lantaran mencalonkan sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.
BACA JUGA:Situ Ciwaka Kekeringan, Pemkot Serang: Itu Kewenangan Balai
Menanggapi usulan tersebut, Nanang Saefudin mengatakan, usulan Pj Walikota Serang menjadi ranah DPRD Kota Serang.
“Saya serahkan seluruhnya kepada mekanisme tata tertib yang ada di DPRD Kota Serang,” ujar Nanang Saefudin, ditemui usai acara Apel pagi rangkaian HUT Pramuka ke-62 di kantor Kwarcab Kota Serang, Selasa 15 Agustus 2023.
Nanang Saefudin mengaku siap lahir batin bila dirinya mendapat amanah untuk menduduki jabatan Pj Walikota Serang.
“Sebagai ASN tentu kalau saya diamanahkan saya siap-siap saja. Tapi kalau pun nanti misalnya bukan saya yang terpilih, saya sebagai panglima ASN tentu akan samina wa’atona,” ucap dia.
Nanang Saefudin menjelaskan, penunjukkan Pj Walikota Serang harus melalui mekanisme DPRD Kota Serang.
DPRD Kota Serang mengusulkan tiga orang, dari Provinsi Banten juga mengusulkan tiga orang dari Kemendagri juga tiga orang.
BACA JUGA:Pemkot Serang Gelar Cukur Rambut Gratis Dalam Rangka HUT Kota Serang ke-16
“Jadi siapapun nanti yang menjadi pejabatnya saya sebagai panglima ASN tentu akan saminawa’atona. Siapapun yang akan menjadi pejabatnya, karena sebagai ASN sudah dibingkai kode etik pegawai negeri dan tentu saya serahkan kepada mekanisme yang ada,” katanya.
Dari kalangan masyarakat menilai Nanang Saefudin memiliki potensial menduduki Pj Walikota Serang, namun dirinya enggan sesumbar perihal gagasan yang akan dilakukan, karena dirinya belum dipastikan menjabat Pj Walikota Serang.
“Ya nanti lah. Kan pada intinya pejabat itu melanjutkan program kegiatan yang sudah digagas oleh kepemimpinan sebelumnya,” tegas Nanang Saefudin.
BACA JUGA:Pemkot Serang Ajak Pejabat dan ASN Belanja di Pasar Tradisional
Nanang Saefudin menyatakan, ada program pemerintah pusat, ada program Pemerintah Provinsi Banten, dan ada Pemerintah Kota Serang.
“Itu wajib hukumnya harus bersinergi dengan pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi,” tandas dia. ***