Selama Operasi Zebra, Ada 504 Pengendara yang Melanggar Berhasil Ditindak 

Operasi Zebra Maung
PELANGGAR : Petugas kepolisian sedang memberhentikan pengendara tak pakai helm di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rangkasbitung. Diambil beberapa hari lalu. (Dok Sahrul)

BANTENRAYA.CO.ID- Berdasarkan data Satlantas Polres Lebak, ada 504 pelanggar berhasil ditindak selama 14 hari Operasi Zebra Maung digelar.

Selamat Operasi Zebra Maung digelar, sebanyak 112 pengendara yang ditilang dan 392 pelanggar yang dapat teguran.

Pengendara yang melanggar selama Operasi Zebra Maung didominasi oleh pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Siap Unduh! Logo HUT Banten ke-23 Tahun 2023 dari Pemprov Banten Resmi Berbagai Versi, Bisa Untuk Twibbon, Banner, Poster

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, selama Operasi Zebra Maung 2023 sejak tanggal 11 sampai 24 September 2023 tercatat sebanyak 504 pelanggar berhasil ditindak.

“Selama 14 hari pemberlakuan Operasi Zebra Maung 2023 di wilayah perkotaan di Lebak, ratusan pengendara kendaraan terkonfirmasi terkena sanksi tilang dan teguran,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Selasa 26 September 2023.

Ia mengungkapkan, ada 112 pengendara yang terkena tilang dan 392 terkana teguran dengan total 504 pelanggar yang merupakan pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.

BACA JUGA: Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Jadwal Tayang dan Link Nonton Resmi

“Selain mencatat ada ratusan yang melanggar, kami juga mencatat kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kali selama 14 hari Operasi Zebra Maung,” paparnya.

Fiat menambahkan, target penindakan yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, bekendara tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi kecepatan, dan berkendara menggunakan handphone.

“Kita harus saling mengingatkan satu sama lain, jauh dekat. Tetap patuh kelengkapan berkendara dan administrasi kendaraan. Gunanya berkendara di jalan harus sudah siap helm, safety belt, dan siap surat-surat kendaraan dan pastikan kondisi fit dalam berkendara,” pungkasnya.***

Pos terkait