Selundupkan 23 Kg Sabu dari Laut, 7 Bandar Sabu Dibekuk

1 SABU PANDEGLANG 2

PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Polres Pandeglang meringkus 7 orang pelaku yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 23 kilogram melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Sumur, Selasa (8/3).

Ketujuh pelaku diduga akan mengirim narkoba jenis sabu ke daerah Kabupaten Pandeglang.Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan, petugas berhasil menangkap 7 orang yang diduga membawa 23 kilogram sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

“Untuk TKP (tempat kejadian perkara) pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, dan kita kembangkan ke wilayah Kecamatan Sumur,” tegas kata Belny.

Bacaan Lainnya

Kapolres menerangkan, kasus bandar narkoba tersebut saat ini dalam tahap pengembangan. Petugas akan terus mengungkap kasus peredaran narkoba di Pandeglang. “Kasus ini sedang kami kembangkan,” terangnya.

Dikatakan Kapolres, ketujuh tersangka sudah diamankan berikut barang bukti. “Tersangka ada 7 orang. Untuk barang bukti yang diamankan satu koper merah berisi 12 bungkus besar sabu, dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total barang bukti narkoba jenis sabu ada sebanyak 23 paket besar sabu yang diduga beratnya mencapai sekitar 23 kilogram,” jelas Kapolres.

Tak hanya sabu, kata Kapolres, petugas juga berhasil mengamankan satu senjata api milik salah satu pelaku. “Untuk senjata api yang diamankan masih kita cek jenis dan merknya,” katanya. Sementara itu, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan, penangkapan 7 terduga pelaku bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggu dan Sumur dalam tahap pengembangan. “Sedang kami dalami dan kembangkan,” katanya. (yanadi)

Pos terkait