Trending

Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, Ada 5 Pemilik Lahan Lain Ngaku Belum Dibayar

SERANG, BANTEN RAYA- Dalam kasus sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang tidak hanya Daliman sang pemilik lahan yang belum dibayar oleh pemerintah daerah. Ada 5 pemilik lahan lainnya yang juga mengklaim belum mendapatkan hak mereka dari pemerintah daerah. Sehingga, total ada 6 orang yang sejak tahun 2010 lalu lahannya digunakan untuk SMKN 6 Kota Serang, namun belum mendapatkan bayaran.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, dari hasil rapat antara Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama pihak SMKN 6 Kota Serang dan kuasa hukum Daliman yaitu Suriyansyah Damanik, didapatkan sejumlah fakta. Di antaranya adalah pemilik lahan yang lahannya digunakan untuk membangun SMKN 6 Kota Serang namun belum dibayar, tidak hanya Daliman. Ada 5 pemilik lahan lain yang juga belum dibayarkan haknya oleh pemerintah daerah.

“Kurang lebih 6 orang (yang lahannya belum dibayar-red). Semuanya adalah guru,” kata Furtasan saat ditemui di SMKN 6 Kota Serang, Kamis (22/9/2022).

Meski ada 6 orang yang lahannya digunakan sejak 2010 lalu sampai saat ini belum ditunaikan haknya, namun saat ini yang baru diproses pembayarannya hanya lahan milik Daliman seluasa 2.100 meter persegi. Padahal, dia mengiginkan agar tidak hanya Daliman yang diberikan haknya melainkan juga 5 pemilik lahan lainnya. “Penyelesaian harus kompreshensif. Semuanya harus diselesaikan,” ujar Furtasan.

Karena itu, kata Furtasan, dia akan kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani untuk membahas penyelesaikan masalah ini. Terutama, pembayaran bagi 5 pemilik lahan lain selain Daliman yang memang konon sudah dianggarkan pembayarannya di APBD perubahan tahun 2022 ini. “Nanti kita panggil lagi mau kapan dia (Tabrani) menyelesaikan ini,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button