Dugaan Putranya yang Jadi Caleg Di-endorse, Walikota Serang Syafrudin Angkat Bicara: Kami Kan……..

endorse anak Walikota Serang
Walikota Serang Syafrudin angkat suara soal dugaan Pemkot Serang endorse putranya yang jadi caleg di Pemilu 2024. (Dokumentasi Pemkot Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin angkat bicara soal putranya, Sandy Bela Sakti, caleg PAN yang diduga di-endorse oleh Pemkot Serang.

Atas ada dugaan endorse tersebut, 2 pejabat Pemkot Serang akan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan tersebut untuk memintai konfirmasi soal dugaan meng-endorse caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 558 Polisi Disiapkan Kawal Pesta Demokrasi di Kota Cilegon, Rumah Ketua KPU Jadi Perhatian

Syafrudin mengatakan, sah-sah saja mengajak putranya yang terdaftar sebagai caleg ke acara Pemkot Serang, karena di luar jam kerja dan atas dasar undangan masyarakat.

“Sah-sah saja. Kami kan mengajak di luar jam kerja. Kemudian juga ada undangan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id.

“Jadi tidak semena-mena saya hadir, tanpa ada undangan masyarakat,” katanya.

Namun, kata Syafrudin, bila itu menyalahi aturan, ke depan putranya tersebut tidak akan diajak lagi di acara-acara Pemkot Serang.

BACA JUGA: 4 WTP Tidak Beroperasi, 14.000 Pelanggan PDAM Tirta Albantani Minta Diskon 50 Persen

“Tapi kalau itu menyalahi in syaa Allah ke depan tidak akan lagi. Tidak akan dilakukan lagi, sepanjang itu menyalahi aturan. Kalau tidak menyalahi aturan ya terus,” katanya.

Bawaslu Mulai Bergerak

Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri memberikan keterangannya.

Ia mengatakan, perihal pejabat negara terduga endorse salah satu partai politik itu akan dimulai esok hari (rencana hari ini-red).

Bawaslu Kota Serang telah menginventarisir dua pejabat yang akan dimintai konfirmasi.

BACA JUGA: Daftar Harga Tiket KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo, Rute Gambir ke Surabaya Gubeng

“Jadi kita sudah menginventarisir ada dua pejabat Setda yang mau kita minta konfirmasi. Rabu kita telusur. Ada satu orang Caleg,” ucapnya.

“Kemudian ada tiga pengurus DKM. Di tiga kecamatan; Taktakan, Serang, dan Walantaka. Kalau untuk pejabat dan calegnya itu hari Kamis di Bawaslu Kota Serang,” tuturnya. ***

Pos terkait