Sudah Dibuka, Pengajuan Bacaleg di Kabupaten Serang Sepi Pendaftar

3 KONSOLIDASI PARTAI GOLKAR
Pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten Serang menghadiri konsolidasi pemenangan Partai Golkar di kediaman Ketua DPD Partai Golkar Fahmi Hakim, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah resmi mebuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Serang dari tanggal 1 sampai 14 Mei.

Namun pada hari pertama dibuka, pengajuan calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Serang masih sepi pendaftar.

Belum adanya parpol yang mendaftarkan bacalegnya tersebut diduga karena pembukaan pendaftaran baru dibuka dan bertepatan dengan tanggal merah.

BACA JUGA: Partai Masih Kesulitan Cari Bacaleg Pelengkap, Hari Pertama Pembukaan Pendaftaran Bacaleg di KPU Cilegon Nihil

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, KPU Kabupaten Serang telah membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

“Sudah dibuka mulai hari ini (kemarin-red) tanggal 1 sampai 14 Mei,” ujar Idrus, Senin 1 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran dibuka belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengkonfirmasi akan menyampaikan atau mendaftarkan cakal calonnya.

BACA JUGA: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Lima PNS Mengadu ke KPU

“Kami juga menyampaikan dan mengimbau kepada pengurus parpol ketika akan mendaftar ke KPU agar berkoordinasi atau mengkonfirmasi terlebih dahulu,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada pengurus parpol yang belum selesai menyiapkan persyaratan administrasinya agar terlebih dahulu diselesaikan sebelum bacalegnya didafatrakan.

“Kita di KPU sudah siap dan standbay mulai hari ini (kemarin-red). Kita sudah menyiapkan tempat untuk penerimaan pengajuan bakal calon yang dismapaikan oleh parpol,” ungkapnya.

Idrus mengungkapkan, beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan di antaranya yang berkaitan dengan syarat pencalonan dan syarat calon itu sendiri.

BACA JUGA: Tak Mau Perolehan Suara Anjlok, Pergerakan Bacaleg PPP Kabupaten Serang Terus Dipantau

“Seperti bakal calon harus disetujui oleh ketua partai dan sebagainya, termasuk persyaratan 30 persen perempuan harus terpenuhi di setiap dapil (daerah pemilihan),” tuturnya.

Ia memastikan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para pengurus parpol dan menyampaikan terkait dengan tahapan dan persyaratan yang harus dipersiapkan serta terkait dengan mekanismenya.

“Teman-teman parpol sudah pada memahami,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan bacaleg yang diusung Partai Golkar pada hari terakhir pendaftaran pengajuan bacaleg.

“Rencana tanggal 14 Mei. Alhamdulillah semua bacaleg lagi pemenuhan persyaratannya,” katanya.***

Pos terkait