Syarifah Fadiyah Siswi SMP Jambi Sepakat Lakukan Perdamaian dengan Muhammad Gempa Awaljon, Tapi…
BANTENRAYA.CO.ID – Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan siswi SMPN 1 Jambi yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Muhammad Gempa Awaljon Putra.
Laporan yang diterima Polda Jambi berkaitan isi konten Syarifah Fadiyah Alkaff yang diduga telah menghina Pemerintah Kota Jambi.
Lantaran hal itu, Muhammad Gempa Awaljon Putra selaku Kabag Hukum Jambi melaporkan isi konten video TikTok Syarifah Fadiyah Alkaff @fadiyahalkaff.
BACA JUGA: Series 96 Jam Lanjut Season 2? Begini Penjelasan Selengkapnya Serta Bocoran Episode 8
Kemudian, persoalan kritikan siswi SMP Jambi yang berujung dilaporkan ini akhirnya ramai dan viral di media sosial.
Salah satu yang menyatakan mendukung perjuangan Syarifah adalah akun Twitter @PartaiSocmed.
Usai akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah persoalan siswi SMP Jambi vs Kabag Hukum Jambi itu, berbagai komentar dan tanggapan akhirnya datang.
Sebagian netizen menyatakan bahwa Pemkot Jambi anti kritik bahkan tega melaporkan seorang gadis yang masih berstatus sebagai pelajar.
Pasca menjadi sorotan, terjadilah mediasi antar kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian.
Meski sepakat berdamai, dalam surat pernyataan perdamaian itu, seakan-akan siswi SMP Jambi menjadi yang bersalah dan mesti meminta maaf kepada Muhammad Gempa Awaljon.
BACA JUGA: Syifa Hadju Diprotes Tidak Totalitas Gemukin Badan di Film 200 Pounds Beauty: Prosesnya Gak Gampang!