BANTENRAYA.CO.ID – Akibat tidak memiliki biaya untuk menikahi sang pacar, seorang cucu nekat curi uang neneknya berinisial JU (78), senilai Rp30 juta di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang berinisial SR (23),
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jawilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian uang yang dilakukan oleh SR bermula dari laporan korban ke Unit Reskrim Polsek Jawilan, pada 1 Agustus 2023.
Dari laporan itu, penyidik menemukan bukti jika pelaku merupakan orang dekat dengan korban.
BACA JUGA: Intip 7 Kode Voucher Shopee Hari Ini Kamis, 10 Agustus 2023, Ada Potongan Harga hingga Ratusan Ribu
“Korban melapor jika uangnya sekitar Rp30 juta yang disimpan di bawah bantal hilang. Pelaku adalah cucunya” kata Dirga, Rabu 9 Agustus 2023.
Dirga menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri setelah korban melapor ke Polsek Jawilan. Namun pihaknya berhasil melacak tempat persembunyiannya dan menangkapnya pada Jumat 4 Agustus 2023.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Pandeglang,” jelasnya.
Dirga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, SR nekat mencuri uang neneknya karena butuh biaya untuk menikahi kekasihnya, sementara pelaku hanya seorang pengangguran.
BACA JUGA: 20 Persen Pedagang Pasar Blok F Kedapatan Kurangi Timbangan, Ini Penyebab Utamanya
“Pelaku didesak kekasihnya untuk segera dinikahi, namun karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan, pelaku gelap mata,” ungkapnya.
Sang Cucu Sudah Rencanakan Pencurian
Dirga menerangkan, pelaku sudah mengetahui jika neneknya memiliki uang yang cukup besar, dan cukup untuk biaya nikah. Selain itu, pelaku juga mengetahui tempat penyimpanan uang milik neneknya tersebut.
“Di lemari dan bawah bantal yang sebelumnya sudah diketahui pelaku tempat penyimpanan uang tersebut,” terangnya.
Dirga menegaskan, atas perbuatannya itu pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka SR membenarkan jika dirinya nekat mencuri uang nenek, lantaran didesak kekasihnya untuk segera menikahinya.
Dirinya diancam jika tidak segera menikahinya, kekasihnya akan menikah dengan orang lain.
“Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah Pak,” katanya.
BACA JUGA: 773 Jemaah Wafat saat Melaksanakan Ibadah Haji di Kota Makkah, Cek Datanya di Sini
SR mengungkapkan, dirinya cukup menyesali perbuatannya, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan dirinya mengklaim sudah tidak ada niatan menikahi kekasihnya tersebut.
“Gara-gara pacar, saya jadi begini, sekarang saya sudah tidak cinta Pak. Saya menyesal Pak,” ungkapnya. ***