Trending

Tanahnya Terdampak Pembangunan Tanggul, 300 Warga Kragilan Kabupaten Serang Belum Terima Ganti Rugi

BANTENRAYA.CO.ID – Puluhan warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang mendatangi kantor Desa Dukuh untuk beraudiensi dengan perwakilan Kementerian PUPR terkait pembayaran lahan mereka yang terdampak pembangunan tanggul.

Kedatangan warga Kragilan tersebut mempertanyakan terkait ganti rugi tanah yang terkena pembangunan tanggul penahan yang sampai saat ini belum diberikan.

Related Articles

Menutur warga Kragilan, masih ada 300 kepala keluarga yang tanahnya terdampak pembangunan tanggul penahan banjir yang belum mendapat ganti rugi.

BACA JUGA: KONI Kabupaten Serang Minta Pencab Kirimkan Nama Atlet Pra PON

Salah satu warga Kampung Dukuh, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan Muslim mengatakan, sebanyak kurang lebih 300 kepala keluarga (KK) yang lahannya terdampak pembangunan tanggul penahan banjir di desanya belum juga menerima ganti rugi.

“Iya kemarin sore (5/6) kami warga Kampung Dukuh audiensi dengan perwakilan dari Kementerian PUPR. Kita menanyakan terkait ganti rugi lahan yang belum dibayar, tapi pertemuannya belum ada titik temu,” ujar Muslim, Selasa 6 Juni 2023.

Ia mengaku akan menghentikan pembangunan tanggul penanahan banjir yang sudah berjalan tersebut jika proyek tersebut tetap dilanjutkan.

BACA JUGA: Bantu Pemulangan TKW Ilegal, Disnakertrans Kabupaten Serang Surati Departemen Luar Negeri

“Kami mohon jangan dilanjutkan dulu pembangunannya sebelum lahan kami dibayar dulu. Ada sekitar 300 KK yang tanahnya terdampak,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Kragilan Encep Benyamin Soemantri menjelaskan, sebagian masyarakat Desa Dukuh merasa lahan mereka yang terkena proyek tanggulan penahan banjir masih ada yang belum dibayar dari pihak KemenPUPR.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button