Trending

Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

PLN berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.

“Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan kami sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal. Hal ini menjadi modal utama kami untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Darmawan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara, berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Permen ESDM No. 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) dilakukan setiap 3 bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor, yaitu nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/ atau harga batubara acuan.

BACA JUGA:Air Sungai Cibanten di Kota Serang Kembali Surut

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/ barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ ton sesuai kebijakan DMO Batubara. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button