Tatu : Keuangan Desa Bukan Milik Pribadi Kades

1 PELANTIKAN KADESSS
RESMI MENJABAT : Bupati Serang Rt Tatu Chasanah menyematkan tanda jabatan kepada salah satu cakades terpilih yang baru dilantik di halaman Pemkab Serang, Senin (22/11).

SERANG, BANTEN RAYA – Bupati Serang resmi melantikan 144 calon kepala desa (Cakades) yang terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar pada 31 Oktober 2021. Dalam sambutannya Tatu mengingatkan kepada para kades bahwa keuangan desa bukan milik kades pribadi melainkan milik pemerintah desa.

Tatu menyampaikan kepada para kades yang baru dilantik bahwa saat ini tanggungjawab berada di punda mereka untuk memimpin pemerintah desa selama enam tahun ke depan. “Dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat untuk mensejahterakan masyarakat desa lebih baik lagi,” ujar Tatu di halam Pemkab Serang, Senin (22/11).

Ia menegaskan, para kepala desa adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa bukan hanya pemimpin sekelomok orang atau pendukungnya saja. “Kades terpilih harus mampu merangkul dan menyatukan kembali seluruh elemen yang ada di masyarakat paska pelaksanaan pemilihan kepala desa,” katanya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, para cakades yang tidak terpilih pada pilkades serentak tersebut untuk diajak bersama-sama membangun desa. “Pemerintah desa harus mampu meberikan pelayanan yang ada dan jujur terhadap semua warganya, tidak boleh ada mengkotak-kotakan dalam pemberian pelayanan dan pembangunan di desa. Hdirkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam kegiata di desa,” tutrunya.

Terkait dengan pengelolaan keuangan Desa, Tatu mengingatkan, bawa dana transfer desa yang selama ini diterima oleh pemerintah desa bukan milik pribadi kepala desa melainkan pemilik pemerintah desa sehingga harus pergunakan untuk kepentingan membangun masyarakat menuju masyarakat yang maju, cerdas, dan sejahtera,” paparnya.

Kemudian, program dan kegiatan yang dibuat di desa diharapkan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dimana dalam pengelolaan keuangan desa mampu mendukung dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di kabuapten Serang melalui berbagai kegaiatan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Selain melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang rutin yang diterima oleh pemerintah desa, para kades harus mempu menggali dan mengembangkan potensi pendapatan daerah dan memanfaatkan aset desa yang dimiliki untuk kepentingan pemerintah desa dan masyarakat desa,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah para kades tersebut dilantik mereka diimbau untuk secepatnya menyusun perencanaan desa dan membuat rencana pembanguan jangka mengah desa (RPJMDes) untuk enam tahun ke depan paling lambat sampai 22 Februari 2021 dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat desa dalam pembahasan dan penyusunan RPJMDes dengan memperhatikan kondisi dan potensi yang dimiliki oleh desa.

“Saya minta laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan jangan melanggar kewajiban dan larangan, apabila hal tersebut dilakukan tentu akan ada konsekuensi yang diterima berupa sanksi dari mulai teguran, pemberhentian sementara sampai dengan pemberhentian sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Tatu juga mengingatkan agar para kepala desa yang baru dilantik tersebut melakukan pembinaan terhadap perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. “Tidak diperkenakan melakukan penggatian perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan yang ada, baik itu ketua RT, ketua RW, ketua LPM, Karang Taruna, Posyandu, dan PKK tanpa melalui prosedur perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dengan telah digelarkanya pelantikan terhadap 144 cakades terpilih tersebut maka seluruh tahapn pilkades erentak sudah selesai dilaksanakan.

“Seluruh kepala desa terpilih yang hari ini (kemarin-red) dilantik agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap kepala desa yang sudah dilantik memimpin untuk seluruh masyarakat di desanya,” ujar Ketua Panitia Pilkades serentak itu. (tanjung)

Pos terkait