Tempat Hiburan Malam Beroperasi Lagi, Warga Puri Anggrek Mengadu ke Walikota Serang

Warga Puri Anggrek
Warga Puri Anggrek dan Melandang audiensi dengan Walikota terkait THM yang beroperasi lagi. (Harir/ Bantenraya)

BANTENRAYA.CO.ID – Warga Perumahan Puri Anggrek dan Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengeluhkan keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang tidak jauh dari lingkungannya.

Keberadaan THM tersebut sangat menggangu kenyamanan warga Perumahan Puri Anggrek, karena suara musiknya terdengar hingga ke tempat tinggal warga sekitar.

Keluhan warga Puri Anggrek dan Melandang ini terungkap saat audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin di ruang rapatnya di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 14 September 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Peringati Hari Santri 2023, Baznas Lebak Gelontorkan Rp200 Juta

Ketua RW 08 Perumahan Puri Anggrek Trianto mengatakan, pihaknya mengadu ke Pemkot Serang, karena THM yang sudah dibongkar kembali beroperasi lagi.

“Jadi itu yang membuat warga resah dan terganggu. Terutama RT 13 RT 04 yang persis dekat dengan tempat itu. Seperti dugem. Maka para ketua RW dari Melandang, RW 03, 04,05 dan 08 Puri Anggrek mengadu ke Walikota,” ujar Trianto, kepada Bantenraya.co.id.

Warga, kata Trianto, dalam audiensi menanyakan kepada Pemkot Serang apakah THM yang beroperasi kembali telah mengantongi izin.

BACA JUGA: 235.000 Liter BPBD Kota Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan El Nino

“Namun Pak Asda 1, Pak Walikota menyatakan tidak ada yang namanya izin terkait hiburan malam,” jelas dia.

Trianto menuturkan, pihaknya menginginkan THM segera ditutup kembali secara permanen.

“Mengganggu masyarakat yang ada di lingkungan situ. Terutama di RT 13 dan RW 4, karena berdekatan dengan tempat hiburan malam itu, jadi terasa terganggu,” tuturnya.

BACA JUGA: KKM Kelompok 4 Uniba Adakan Penyuluhan Hukum Untuk Edukasi Kenakalan Remaja

Ia menyebutkan, THM yang beroperasi kembali ada sekitar dua hingga tiga tempat. THM beroperasi sejak beberapa pekan yang lalu.

“Kalau sekarang katanya dua. Yang satu sudah beberapa Minggu beroperasi. Yang satu beberapa malam,” sebut Trianto.

Kemudian, Trianto mendesak Pemkot Serang untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat Perumahan Puri Anggrek dan Melandang.

BACA JUGA: KKM Kelompok 4 Uniba dan Masyarakat Curug Manis Lakukan Ziarah Keliling

“Pak Walikota dan Pak Asda segera mungkin untuk menindaklanjuti audiensi, ataupun penyampaian-penyampaian dari para ketua RW dan masyarakat,” pungkasnya.***

Pos terkait