BANTENRAYA.CO.ID – Tenaga honorer Kota Serang mengaku mendapat honor Rp 200.000 per bulan.
Perihal honor Rp 200.000 per bulan diungkap oleh beberapa tenaga honorer kesehatan saat dialog dengan Walikota Serang Syafrudin dalam acara istigosah dan silaturahmi akbar yang digelar Forum Tenaga Honorer Kota Serang.
Istigosah dilaksanakan di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Kesehatan Ngadu Dapat Honor Rp 200 Ribu Per Bulan, Walikota Syafrudin Mencak-mencak
Walikota Serang Syafrudin yang mendengar keluhan beberapa tenaga honorer kesehatan ini langsung berang.
Syafrudin pun menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin untuk menindaklanjutinya.
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengaku akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin.
BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Tolak Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Serang
Pemanggilan Ahmad Hasanuddin ini untuk mengkonfirmasi perihal aduan beberapa tenaga honorer kesehatan yang mengeluhkan honor yang diterima cuma Rp 200.000 per bulan.
“Saya akan panggil pak Kadinkesnya. Artinya tidak manusiawi dalam 1 bulan Rp 200 ribu apapun,” tegas Nanang Saefudin.
Menurut Nanang Saefudin, pihaknya akan mengusulkan di anggaran perubahan tahun 2023.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Janji Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tapi…
“Karena anggaran sudah berjalan mungkin di anggaran perubahan tahun 2023 akan diusulkan,” katanya.
Syafrudin setelah mendengar aduan tersebut langsung merespon dan menjanjikan akan menambah honorer untuk para honorer tenaga kesehatan yang mendapat upah yang tidak layak.
“Nanti ditambah tenang. Pak Sekda dicatat ini gak masuk akal Rp 200 ribu. Bidan dan perawat,” ujar Syafrudin, seraya memerintahkan Sekda Nanang Saefudin yang kebetulan berada di dekatnya.
BACA JUGA:Sebelum Demo ke Jakarta, 400 Tenaga Honorer Gelar Istigosah di Puspemkot Serang
Saat dikonfirmasi usai acara, Syafrudin mengatakan, untuk honor tenaga honorer itu teknisnya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Makanya aspirasi ini baru ketahuan dan in syaa Allah ini menjadi pertimbangan kami untuk bisa saya instruksikan kepada kepala dinasnya untuk ditambah jangan sampai Rp 200 ribu,” katanya. ***