SERANG, BANTEN RAYA- Terduga penyebar data guru di Kabupaten Tangerang berisi alamat, nomor ponsel, nomor induk kependudukan (NIK), hingga nama ibu kandung adalah seorang operator sekolah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani saat jumpa pers di kantor Dindikbud Banten, Senin (8/11).
“Pemeriksaan dilakukan hari ini (kemarin). Terduga pelaku berinisial RK. Dia bertugas di sekolah, namun belum tahu sekolahnya dimana dan statusnya ASN atau honorer, karena masih dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Balai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Dindikbud Banten, Sekdis (Sekretaris) Dindikbud Banten dan Polda Banten,” kata Tabrani.
Tabrani mengatakan, RK masih menjalani pemeriksaan di Polda Banten dan ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal kasus itu mencuat, pihaknya langsung bergerak cepat, salah satunya berkoordinasi dengan tim siber Polda Banten yang ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Hasilnya memang ada kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang melalui aplikasi Vbook.
“Dari hasil koordinasi tersebut, tim siber Polda Banten membenarkan telah terjadi kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang. Data yang beredar melalui aplikasi Vbook merupakan data guru di Kabupaten Tangerang yang sudah lama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tabrani juga membantah jika website resmi Dindikbud Banten mengandung malware. “Hingga saat ini tidak ada laporan yang merasa dirugikan, yang masuk ke saya akibat kebocoran data tersebut,” katanya.
Sekretaris Dindikbud Banten M Taqwim mengatakan, kasus kebocoran data guru tersebut masih ditangani oleh Polda Banten termasuk pelacakan aktivitas yang terjadi setelah data guru tersebar.
“Hal yang pasti tim siber Polda Banten masih membutuhkan pendalaman terkait dengan kasus ini. Hal yang perlu saya tegaskan, website resmi Dindikbud Banten aman, tidak ada malware dan tidak dihack (diretas),” katanya.
Ia menegaskan, data yang beredar bukan dari website resmi Dindikbud Banten. “Informasi dan teknologi itu ilmu pasti, jadi bisa dilacak. Hingga saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Polda Banten, dan hingga saat ini belum ada laporan terkait dampak dari tersebarnya data guru di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap satu orang dalam kasus penyebaran kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang.
Shinto menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan tersangka atas perkara tersebut.
“Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan, belum ada peningkatan status tersangka,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut. (satibi/darjat)