Trending

THR Untuk PNS dan PPPK Kabupaten Serang Mencapai Rp66,3 miliar

Sebelumnya, Sekda Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengaku sudah meminta kepala BPKAD agar memprioritaskan anggaran untuk THR PNS dan PPPK.

“Saya dapat laporan dari Pak Sarudin uangnya belum ada, tapi kita upayakan H-7 sudah diberikan,” katanya.

THR atau tunjangan hari raya menjadi kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan, salah satunya perusahaan BUMN.

THR diberikan kepada karyawan setiap menjelang hari raya termasuk perusahaan BUMN.

THR kepada umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan kepada umat agama lain sesuai dengan hari besar agamanya.

Pemberian THR di tahun 2023 diatur oleh Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button